Padang Pariaman butuh investor kembangkan kawasan Marina di Muaro Anai

id Hendra Aswara

Padang Pariaman butuh investor kembangkan kawasan Marina di Muaro Anai

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara. (Antara Sumbar/Aadiyaat MS)

Dengan adanya dermaga wisata tersebut maka wisatawan dari BIM tidak perlu lagi menghadapi kemacetan menuju Mandeh karena dapat menggunakan kapal wisata di dermaga Marina


Parit Malintang, (antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat membutuhkan investor untuk mengembangkan Kawasan Dermaga Wisata Marina seluas 200 hektare di Muaro Anai, Kecamatan Batang Anai daerah setempat.

"Lokasinya berdekatan dengan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara di Parit Malintang, Selasa.

Ia mengatakan di kawasan seluas 200 hektare tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengembangan wisata terpadu di antaranya penginapan, lapangan golf, water boom serta penunjang pariwisata lainnya.

Menurutnya investor akan diuntungkan apabila berinvestasi untuk pengembangan Marina karena di kawasan tersebut dibangun dermaga wisata yang kapalnya akan membawa wisatawan ke Kawasan Objek Wisata Mandeh di Kabupaten Pesisir Selatan serta ke pulau wisata lainnya.

Dengan adanya dermaga wisata tersebut maka wisatawan dari BIM tidak perlu lagi menghadapi kemacetan ketika menuju Mandeh karena untuk menuju ke objek wisata yang meraih penghargaan surga tersembunyi terpopuler itu wisatawan dapat menggunakan kapal wisata di dermaga Marina.

Apabila kawasan tersebut berhasil dikembangan, lanjutnya maka dapat menjadi daya tarik tersendiri sehingga menarik minat wisatawan di dalam pesawat ketika mendarat di BIM untuk mengunjungi kawasan itu.

Ia menyebutkan untuk dapat berinvestasi dalam pengembangan kawasan tersebut investor harus memiliki persyaratan pada umumnya di antaranya Akta Perusahaan dan Tanda Daftar Perusahaan.

Investor dapat melakukan pendaftaran kepada DPMPTP melalui dalam jaringan atau online dengan melampirkan hasil pindai atau "scan" persayaratan umum serta titik koordinat investasi sesuai dengan izin tata ruang Kawasan Marina.

"Saat ini kawasan tersebut telah lulus uji kelayakan," katanya.

Sebelumnya Pemkab Padang Pariaman mempersiapkan perencanaan pembangunan Kawasan Dermaga Wisata Marina yang dapat menghubungkan ke sejumlah destinasi wisata bahari di provinsi itu.

Ia menyebutkan dermaga tersebut dibuat seperti Ancol di Jakarta yang memiliki berbagai fasilitas wisata, kuliner, dan penginapan. (*)