Padangpariaman Siapkan Langkah Tarik Investor

id Hendra Aswara

Padangpariaman Siapkan Langkah Tarik Investor

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Kabupaten Padangpariaman, Hendra Aswara. (ANTARA SUMBAR/Istimewa)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, mempercepat pelayanan perizinan untuk menarik investor agar menanamkan modalnya di daerah itu.

"Bahkan untuk pengembang, pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) induk bisa diselesaikan dalam satu jam," kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu, dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padangpariaman, Hendra Aswara di Parit Malintang, Kamis.

Pendapatan asli daerah (PAD) asal dinas itu didominasi oleh IMB dari pengembang.

PAD dari IMB hingga bulan September 2017 mencapai Rp445,8 juta dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp500 juta.

"Kami optimistis hingga akhir bulan ini target PAD bisa tercapai 100 persen," katanya.

Selain mempercepat pelayanan, DPMPTP juga membuat sejumlah inovasi dengan memberlakukan sistem online untuk seluruh perizinan.

Retribusi setoran dibayarkan melalui bank-bank terdekat sehingga tidak ada lagi transaksi tunai.

Kemudian menerapkan pelayanan perizinan gratis sejumlah perizinan guna memacu pelaku usaha di daerah itu.

Kemudian "menjemput bola" investor serta membuka layanan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan perizinan untuk menghindari pungutan liar.

Meski DPRD setempat meningkatkan target pendapatan melalui instansi itu sebesar 50 persen, pihaknya akan mengupayakan merealisasikannya demi peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk pembangunan di daerah itu.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan dan Nonperizinan, DPMPTP, Heri Sugianto mengatakan inovasi pelayanan perizinan terus dilakukan agar pelayanan di dinas tersebut lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

"Kami mohon dukungan camat, dan wali nagari untuk menyosialisasikan kepada masyarakat demi pembangunan di Padangpariaman," ujarnya. (*)