Jerusalem, Palestina, (Antara Sumbar) - Israel pada Kamis (21/12) menolak pengesahan dengan suara mayoritas resolusi PBB yang menyeru Amerika Serikat untuk mencabut pengakuannya mengenai Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Pada Kamis malam, Sidang Majelis Umum PBB mensahkan keputusan tersebut, dengan 128 negara memberi suara dukungan, sembilan menentang, dan 35 abstein.
"Israel menolak resolusi PBB," kata Kantor Perdana Menteri Israel di dalam satu pernyataan, sebagaimana dikutip Xinhua.
Ditambahkannya, Israel "senang dengan banyaknya negara yang tidak memberi suara dukungan buat resolusi itu".
Pernyataan dari Kantor Perdana Menteri Israel tersebut mengatakan, "Israel mengucapkan terima kasih kepada Presiden (AS Donald) Trump untuk pendirian kuatnya dalam mendukung Jerusalem dan berterima kasih kepada semua negara yang memberi suara bersama Israel ... ".
Resolusi serupa diveto oleh AS di Dewan Keamanan PBB, tapi tak ada hak veto di Sidang Majelis Umum PBB.
Sebelum pemungutan suara, Trump dan Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley mengancam akan mencabut bantuan keuangan buat negara yang mendukung resolusi tersebut.
Pada 6 Desember, Trump mengumumkan bahwa AS mengakui Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan akan memindahkan Kedutaan Besar AS di Israel dari Tel Aviv ke Jerusalem, sehingga memicu kemarahan luas di dunia Arab dan Muslim. (*)
Berita Terkait
Hamas setujui usulan gencatan senjata di Jalur Gaza
Selasa, 7 Mei 2024 10:04 Wib
AS sempat tunda pengiriman amunisi ke Israel pekan lalu
Senin, 6 Mei 2024 14:47 Wib
Bantuan ke Gaza terhambat, Turki hentikan perdagangan dengan Israel
Jumat, 3 Mei 2024 9:40 Wib
Media: Israel siap invasi Rafah dalam 72 jam
Selasa, 30 April 2024 19:09 Wib
PBB: Ekspor senjata ke Israel harus segera dihentikan
Kamis, 25 April 2024 20:51 Wib
AS sahkan RUU bantuan 95 miliar dolar bagi Ukraina, Israel, Taiwan
Rabu, 24 April 2024 20:42 Wib
Menakar potensi Indonesia bertemu Israel di Olimpiade Paris 2024
Rabu, 24 April 2024 13:20 Wib
Sepekan, harga BBM imbas Iran-Israel hingga langkah BI jaga rupiah
Minggu, 21 April 2024 8:36 Wib