Padang (Antara Sumbar) - Penyanyi Minang mengeluhkan pembajakan kaset (CD dan DVD) dan lagu-lagu tersebut dipastikan beredar luas, khususnya di luar Provinsi Sumatera Barat.
"Saya berharap pihak-pihak terkait dapat menertibkan pelaku pembajakan kaset yang mengambil keuntungan pribadi dari karya ciptaan orang lain," kata seorang Musisi Minang, Ucok Pauah di Kota Padang, Senin.
Ucok Pauah yang mulai masuk dapur rekaman sejak 2009 itu menjelaskan, ulah pembajakan kaset lagu telah banyak merugikan pekerja seni musik.
"Sebut saja jika kaset diterbitkan empat ribu keping, karena ulah tukang bajak ini di pasaran bisa beredar tujuh ribu keping setelah digandakan. Bukan hanya bagi senimannya, hal itu juga merugikan perusahaan rekaman," katanya menjelaskan.
Namun, Ucok menjelaskan dari pengamatannya kecil kemungkinan lagu-lagu Minang bajakan beredar di Sumbar.
"Kalau di sini (Sumbar) bisa kita lacak. Kami memastikan kaset lagu Minang bajakan banyak beredar di luar," ujar dia.
Menurutnya musik minang saat ini masih banyak digandrungi masyarakat, sampai dikirim ke sejumlah provinsi di luar Sumatera Barat.
Bahkan pengedaan kasetnya juga sampai ke daerah metropolitan Jakarta, Bandung, dan Medan.