Jakarta, (Antara Sumbar) - Presiden Joko Widodo mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk Upacara Perayaan HUT Ke-72 RI di Istana Negara, Jakarta.
Menurut laporan Antara di Istana Negara, Jakarta pada Selasa, Presiden menjadi pembina upacara pengukuhan yang dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Sebanyak 68 orang Paskibraka 2017 yang berasal dari 34 provinsi hadir dalam upacara pengukuhan tersebut.
Sementara itu, bertindak selaku pemimpin upacara pengukuhan yaitu Audrey Nathania Sumali asal Provinsi Banten.
"Dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2017 sebagai tanda dikukuhkannya Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Paskibraka di seluruh Tanah Air Indonesia," kata Presiden Jokowi.
Kepala Negara juga berharap pasukan Paskibraka dapat melaksanakan tugas dengan baik.
Dalam upacara pengukuhan itu, Presiden juga menyematkan lencana dan pemasangan kendit kepada Audrey sebagai tanda pengukuhan anggota Paskibraka.
Pasukan pengibar bendera pusaka telah melakukan gladiresik upacara pengukuhan pada satu jam sebelum acara dimulai.
Dalam acara tersebut, selain Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Presiden juga didampingi oleh sejumlah pejabat antara lain Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki. (*)
Berita Terkait
Dikunjungi Presiden Jokowi, Dirut PLN paparkan kesiapan ekosistem kendaraan listrik di Booth PLN di PEVS 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 15:49 Wib
Jokowi: Mafia tanah berkurang karena masyarakat pegang sertifikat
Selasa, 30 April 2024 18:03 Wib
Jokowi nobar Indonesia vs Uzbekistan bersama menteri dan relawan
Senin, 29 April 2024 20:16 Wib
Prabowo sampaikan terima kasih ke Jokowi
Rabu, 24 April 2024 16:15 Wib
Airlangga: Jokowi-Gibran sudah masuk keluarga Golkar
Rabu, 24 April 2024 14:08 Wib
Istana: Presiden hormati putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 17:14 Wib
MK nilai dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tidak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:41 Wib
MK tolak dalil AMIN soal Jokowi "cawe-cawe" di Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 11:51 Wib