Padang, (Antara Sumbar) - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan hutan di provinsi itu terancam punah akibat penambangan dan sejumlah aktivitas ilegal, seperti pembalakan liar dan perambahan.
"2,3 juta hektare wilayah Sumbar merupakan kawasan hutan. Dalam periode 2009 hingga 2013 tutupan hutan provinsi ini mengalami deforestasi atau kehilangan hutan seluas 81.830 hektare," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumbar Uslaini di Padang Selasa.
Dengan adanya deforestasi tersebut, katanya, tutupan hutan Sumbar yang tersisa yakni 1,683 juta hektare dengan laju kehilangan hutan yakni 20.457 hektare per tahun.
Berdasarkan catatan-catatan dan kajian, katanya, deforestas itu diakibatkan oleh penambangan di dalam kawasan hutan, pembalakan liar, kebakaran hutan, perambahan untuk pembukaan lahan perkebunan, serta buruknya tata kelola hutan dan lahan yang terus dibebani izin usaha.
Menurut data Dinas Energi Energi dan Sumber Daya mineral saat ini terdapat 278 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan hanya 79 perusahaan yang statusnya jelas dan bersih (clear and clean).
"Dari jumlah perusahaan yang dinyatakan yang tidak 'clear and clean' tersebut membuktikan banyak dari mereka yang tidak mematuhi aturan," katanya.
Pihaknya menilai dengan banyaknya perusahaan yang tidak memenuhi aturan tersebut maka lambat laun hutan Sumbar akan punah.
"Kerusakan hutan ini juga akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat yang semakin sulit mengembangkan lahan pertanian dan perkebunan. Mereka tidak bisa lagi memanfaatkan hasil hutan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka," ujarnya.
Menurutnya, pengusaha tambang di Sumbar banyak yang tergesa-gesa mengeruk sumber daya mineral tanpa berpikir dampak jangka panjangnya.
Ia mengemukakan jika hutan rusak, maka seluruh aspek kehidupan juga akan rusak karena semuanya tergantung pada hutan seperti oksigen, air, dan hewan.
Sementara Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Sumbar, Mgo Senatong mengatakan pemerintah sudah mengupayakan agar hutan di provinsi itu tetap seimbang dan berfungsi seperti seharusnya.
"Kami sudah melakukan sosialisasi ke seluruh daerah di Sumbar, membagikan bibit tanaman dan merangkul pemuka-pemuka masyarakat untuk ikut menjaga hutan," jelasnya.
Namun ia mengakui selama ini untuk pengawasan tindakan yang menyebabkan rusaknya hutan masih belum optimal karena kurangnya sumber daya manusia.
"Kami hanya punya polisi hutan dengan tenaga yang terbatas sedangkan aksi-aksi orang tidak bertanggung jawab semakin banyak tiap tahun," katanya. (*)
Berita Terkait
Walhi nilai komitmen Gubernur Sumbar lemah soal penindakan perambah hutan
Senin, 25 Maret 2024 9:18 Wib
WALHI Sumbar dukung putusan hakim terdakwa tambang emas ilegal di Pasaman Barat bersalah
Rabu, 31 Mei 2023 15:36 Wib
Walhi: Sungai Batanghari makin tercemar, tak bisa dimanfaatkan
Senin, 9 Januari 2023 12:04 Wib
WALHI Sumbar nilai tambang emas ilegal di Pasbar bisa timbulkan bencana ekologi
Kamis, 6 Oktober 2022 9:45 Wib
Walhi Sumbar minta KPK usut pembangunan ilegal di Danau Singkarak
Jumat, 21 Januari 2022 18:28 Wib
Walhi Sumbar duga potensi kerugian reklamasi Danau Singkarak capai Rp3,3 miliar
Jumat, 21 Januari 2022 18:00 Wib
Walhi Lampung ingatkan masyarakat masukkan limbah masker sampah berbahaya
Rabu, 15 April 2020 17:14 Wib
Walhi : Kematian massal ikan di Limapuluh Kota dipicu limbah tambang
Sabtu, 16 November 2019 21:25 Wib