Jakarta, (Antara Sumbar) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan melibatkan para anggota Praja Muda Karana (Pramuka) untuk mengawasi pemilihan kepala daerah tahun 2018.
"Setelah banyak pihak yang digandeng, kali ini Bawaslu akan mengajak Pramuka. Anggota Pramuka adalah anak-anak muda yang idealistis. Kalau kita bekerja sama dengan mereka tentu pengawasan akan berjalan lebih maksimal," ujar anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, sasaran kerja sama Bawaslu dengan Pramuka adalah para siswa sekolah menengah atas (SMA) serta mahasiswa semester empat yang menjadi anggota Pramuka.
"Tujuan akhir kerja sama ini nantinya mewujudkan calon aparatur pengawasan pemilu yang lahir dari jalur Pramuka. Minimal, mereka memiliki bekal menjadi aktor pengawas pemilu," kata dia.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI itu menerangkan kolaborasi tersebut akan dicanangkan pada Jambore Pramuka Pengawas Pemilu, dengan menancapkan Saka Pengawas Pemilu.
"Dalam jambore itu juga akan digelar beberapa aktivitas di antaranya penyaringan anggota Pramuka menjadi pengawas pemilu dan pelatihan pengawasan," tambah Afifuddin.
Untuk mewujudkan kerja sama itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pengurus Kwartir Nasional Pramuka. Selain itu, program ini juga akan diduplikasi oleh Bawaslu di tingkat provinsi melalui sinergi dengan Kwartir Daerah Pramuka, ujarnya.
Menghadapi pilkada serentak tahap tiga pada tahun 2018, Bawaslu mempersiapkan strategi pengawasan agar pagelaran pesta demokrasi daerah ini dapat berjalan dengan demokratis.
Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan pihaknya saat ini dihadapkan pada dua tugas pokok, yaitu pengawasan pilkada di 171 daerah dan pengawasan tahapan pemilu legislatif, serta pemilu presiden.
"Untuk menyiapkan strategi pengawasan, kami perlu melakukan evaluasi pelaksanaan pilkada serentak tahun 2015 dan 2017. Selain itu, mengevaluasi pelaksanana pemilu legislatif dan presiden 2014. Kami coba lihat apa yang kurang pada pelaksanaan pengawasan sehingga bisa diperbaiki," ujar Abhan. (*)
Berita Terkait
KPU: Syarat dukungan calon perseorangan Pilkada di Pasaman Barat 25.182 KTP
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan syarat minimal 9.507 suara jalur perseorangan Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 16:20 Wib
KPU Dharmasraya butuh 156 PPS untuk Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 15:29 Wib
Calon perseorangan Pilkada Solok Selatan minimal kantongi 12.943 dukungan
Sabtu, 4 Mei 2024 15:22 Wib
Erman Safar daftar ke Partai Demokrat ikuti Pilkada 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 13:17 Wib
KPU Dharmasraya terima dana hibah Rp21 miliar untuk Pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 18:09 Wib
KPU Pasaman Barat terima 681 pelamar calon anggota PPK Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:08 Wib
Sosialisasi syarat calon perseorangan yang harus dipenuhi peserta Pilkada Serentak
Jumat, 3 Mei 2024 15:52 Wib