Jakarta, (Antara Sumbar) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak diadakannya Sidang Darurat Organisasi Kerja sama Islam (OKI) guna mengatasi persoalan terkini terkait Qatar yang mendapati pemutusan hubungan diplomatik oleh sejumlah negara Islam di kawasan Timur Tengah.
"Mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah islah dan mendesak Sidang Darurat OKI untuk menghindari perpecahan dan peperangan," kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan tindakan itu penting agar OKI bisa memainkan perannya sebagai mediator perselisihan tersebut.
Meski demikian, kata dia, akan lebih baik jika konflik Qatar ini bisa diselesaikan secara internal melalui asosiasi kerja sama negara-negara Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC).
MUI, kata dia, juga menyatakan keprihatinan mendalam dan kekhawatiran ketegangan yang terjadi di Timur Tengah menciptakan fitnah besar (Al Fitnah Al Kubra) modern yang hanya akan menghancurkan dunia dan peradaban Islam.
Langkah OKI, kata dia, penting mencermati perkembangan terkini tentang krisis perdamaian dan keamanan di negara-negara Islam Kawasan di Timur Tengah, khususnya ketegangan antara Saudi Arabia, Mesir, Uni Emirat Arab dan Kuwait terhadap Qatar yang berpotensi menyulut terjadinya perang saudara antarsesama negara-negara Islam.
Dia mengatakan ada kekhawatiran keadaan tersebut akan dimanfaatkan oleh kekuatan-kekuatan politik yang anti-Islam bisa berimbas kepada arah merugikan umat Islam di belahan dunia lainnya. (*)
Berita Terkait
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:16 Wib
Istana: Presiden hormati putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 17:14 Wib
AMIN segera sikapi putusan MK terkait sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 17:13 Wib
MK tolak dalil AMIN soal Twitter Kemenhan untuk kampanye 02
Senin, 22 April 2024 13:10 Wib
MK nilai dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tidak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:41 Wib
MK tolak dalil AMIN soal Jokowi "cawe-cawe" di Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 11:51 Wib
MK tolak eksepsi soal kewenangan MK tangani perkara PHPU Pilpres
Senin, 22 April 2024 10:55 Wib
Ketua MK buka dan pimpin sidang putusan PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 9:47 Wib