Pastikan Proyek Berjalan Baik, PUTR-Kejari Agam Pantau Pembangunan Infrastruktur

id PANTAU PROYEK

Pastikan Proyek Berjalan Baik, PUTR-Kejari Agam Pantau Pembangunan Infrastruktur

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Daerah dan Tata Ruang Agam, Yunaldi (posisi tengah berbaju biru), Kepala Kejaksaan Negeri Agam Rudy H Manurung (dua dari kiri berbaju putih) dan staf lainnya saat memantau pengaspalan jalan di Kurao, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, Rabu (31/5). (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Agam, Sumatera Barat dan Kejaksaan Negeri setempat, memantau seluruh pembangunan infrastruktur di daerah itu agar pembangunan selesai sesuai kontrak kerja.

Kunjungan itu langsung dilakukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Daerah dan Tata Ruang Agam, Yunaldi, Kepala Kejaksaan Negeri Agam Rudy H Manurung, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Agam Ruri Febrianto pada Rabu.

Kepala Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang Agam, Yunaldi di Lubuk Basung, mengatakan, tim telah memantau pembangunan jembatan di Kampuang Tangah, pengaspalan jalan di Kurao Nagari Manggopoh, pengaspalan jalan di Padang Madani Kecamatan Lubukbasung dan lainnya.

"Pemantauan pembangunan infrastruktur ini rutin kami gelar sampai selesainya pembangunan pekerjaan itu," katanya.

Menurut dia, pemantauan ini bertujuan untuk melihat progress pekerjaan proyek apakah sesuai dengan rencana.

Apabila progress pekerjaan tidak sesuai rencana, maka pihaknya meminta rekanan agar mempercepat pekerjaan sehingga pembangunan infrastruktur sesuai dengan kontrak kerja.

Selain itu, melihat kendala pembangunan di lapangan dan apabila ada kendala maka secepatnya bisa diatasi.

"Dari hasil kunjungan pembangunan jembatan di Kampuang Tangah, pemilik tanah meminta ganti rugi satu pohon kelapa sawit dan saya sudah meminta kepada rekanan untuk menyelesaikan secepat mungkin," katanya.

Pada 2017, tambahnya, jumlah pekerjaan di Agam sebanyak 207 paket berupa jalan, jembatan dan lainnya.

Saat ini, pekerjaan sudah jalan seluruhnya dengan bobot diatas 60 persen dan ada bobot pekerjaan sudah mencapai 100 persen.

"Kita berharap seluruh pekerjaan jembatan, jalan dan lainnya ini selesai pada Oktober 2017 sesuai dengan kontrak kerja. Namun bagi perusahaan yang terlambat, akan kita masukan ke dalam daftar hitam," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Agam Rudy H Manurung, mengimbau seluruh rekanan untuk mengerjakan pekerjaan sesuai dengan kontrak dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan cara ini, maka masyarakat menikmati pembangunan tersebut.

"Ini harapan kita sehingga dengan pembangunan itu maka perekonomian masyarakat akan lebih baik," katanya. (*)