Pemkab Pasaman Barat Benahi Pasar Tradisional

id pasar tradisional

Pemkab Pasaman Barat Benahi Pasar Tradisional

Ilustrasi - Pasar tradisional. (Antara)

Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) pada 2017 ini merencanakan merenovasi atau merevitalisasi tiga pasar tradisional yang ada di daerah itu.

Ketiga pasar itu adalah Pasar Kajai, Kecamatan Talamau dan Pasar Padang Tujuh Kecamatan Pasaman.

Direncanakan anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp5,4 miliar.

Sebelumnya pada 2016, Pemkab Pasaman Barat juga telah merenovasi Pasar Padang Canduah dengan anggaran Rp950 juta dari Kementrian Koperasi

"Untuk mengelola dan pembenahan pasar tidak cukup dengan APBD Pasaman Barat yang hanya Rp1,2 triliun. Kita masih mengharapkan bantuan dana pusat," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Budhi Aulia di Simpang Empat, Minggu.

Ia mengatakan pembenahan pasar yang dilakukan tentu saja dilakukan untuk semua indikator yang ada. Mulai dari bangunan pasar, kios, gang antar kios, jalan utama, identitas, papan informasi dan toilet.

Selain itu juga pembangunan mushola, air bersih, drainase, parkir, tempat sampah dan lainnya.

Menurutnya pembenahan itu dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran yang ada. Pemkab Pasaman Barat masih membutuhkan bantuan pemerintah pusat untuk pembenahan pasar.

Pemkab Pasaman Barat menginginkan pasar yang ada tentunya memiliki gedung yang layak, kebersihan dan kelengkapan sarana prasarana.

"Dengan adanya pembenahan pasar yang layak tentu akan menimbulkan kenyamanan bagi penjual dan pembeli," katanya.

Pihaknya menginginkan agar pasar yang ada dapat berubah citra dari pasar tradisional yang kumuh, kotor dan becek menjadi pasar yang lebih baik dan asri.

Pemkab Pasaman Barat menilai renovasi terhadap pasar tradisional wajib dilakukan karena pada umunnya pasar yang ada sudah berumur puluhan tahun.

Diantara pasar yang ada sudah berumur dan dibutuhkan renovasi atau revitalisasi. Diantaranya pasar Talu sudah dibagun sejak 1950, Pasar Kajai dibangun sejak 1940 dan Pasar Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman sejak tahun 1967.

"Itulah contoh pasar tradisional yang ada. Jelas butuh pembenahan. Kami akan terus mencoba melakukan pembenahan dengan anggaran yang ada. Secara bertahap tentunya akan dilakukan," sebutnya.

Pemkab mengharapkan kepada pengelola pasar dan masyarakat dapat merawat pasar yang ada. Sebab, pasar tersebut dipakai bersama dan untuk pengembangan ekonomi rakyat.

Pemkab Pasaman Barat menilai pasar tradiional yang dikelola nagari sangat penting keberadaannya.

Pasar nagari masih merupakan wadah utama penjualan produk kebutuhan pokok yang dihasilkan oleh para pelaku ekonomi yang berskala menengah kecil dan mikro.

Selain itu pasar tradisional atau nagari menjadi indikator nasional dalam kaitannya dengan pergerakan tingkat kestabilan harga. Bahkan interaksi sosial sangat kental terjadi pada pasar tradisional.

Untuk pembenahan pasar tradisional itu pihaknya pembinaan disiplin pedagang, edukasi menciptakan pasar yang bersih, indah dan hegienis dan peningkatan pengetahuan dasar bagi pedagang.

"Pembenahan terus dilakukan termasuk mengenai kelembagaan yang dilakukan oleh dinas terkait," ujarnya.

Untuk tahun 2017 ini Pemkab Pasaman Barat melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah juga telah mengusulkan untuk renovasi pasar yang ada ke Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmograsi.

"Mudah-mudahan usulan anggaran untuk pembenahan Pasar Silaping dan Pasar Kampung Baru dapat disetujui pemerintah pusat," harapnya.

Pembenahan harus dilakukan sebab salah satu implementasi dan peningkatan kesejahteraan disektor perdagangan adalah melindungi pasar nagari atau pasar tradisional dan meningkatkan daya saing pasar yang ada.

Pasar nagari atau tradisional merupakan sebuah aset ekonomi dan budaya yang memiliki kontribusi yang tidak sedikit bagi peningkatan ekonomi masyarakat dan pendapatan asli daerah.

"Untuk menjamin itu semua perlu dilakukan pembenahan disegala bidang yang terkait pasar," katanya.

Pasaman Barat memiliki 35 pasar tradisional yang tersebar di 11 kecamatan. Dari jumlah itu, boleh dikatakan belum setengahnya dikatakan benar-benar layak dan perlu pembenahan.

"Pasar merupakan salah satu tempat interaksi atau transaksi penjual dan pembeli. Selain itu juga sebagai tempat pengembangan ekonomi ditingkat bawah," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Ali Zamar.

Untuk itu, Pemkab Pasaman Barat secara bertahap berupaya melakukan pembenahan pasar tradisional yang ada.

Diantara pasar yang telah dilakukan pembinaan juga sudah mendatangkan omset bagi nagari (desa) dan pemerintah daerah.

Contohnya Pasar Nagari Talu yang didirikan sejak 1950 saat ini sudah memiliki omset Rp2 miliar. Begitu juga Pasar Batahan Silaping Kecamatan Ranah Batahan yang memiliki omset Rp2 miliar lebih. (*)