Logo Header Antaranews Sumbar

20.545 KK Solok Segera Terima Rastra 2017

Jumat, 14 April 2017 19:53 WIB
Image Print
Ilustrasi. (ANTARA FOTO)

Arosuka, (Antara Sumbar) - Sebanyak 20.545 kepala keluarga di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, akan menerima beras sejahtera pada 2017, kata pejabat pemerintahan setempat.

"Mereka akan menerima beras 15 kg/bulan dengan harga 1.500/kg," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok Raflis di Arosuka, Jumat.

Ia menjelaskan telah menyiapkan petunjuk teknis tentang penerima pagu rastra dan akan rapat koordinasi (rakor) dengan wali nagari dan camat untuk distribusinya.

Data penerima manfaat rastra atau beras miskin (raskin) merupakan data dari pemerintah pusat, bukan dilakukan oleh Dinas Sosial kabupaten atau kota.

Ia mengatakan sesuai arahan wakil bupati, perlu dilakukan sosialisasi oleh camat dan wali nagari kepada masyarakat. Agar pemberian rastra ini tidak menimbulkan kegaduhan lain di masyarakat.

"Wali Nagari perlu memantau dan menjaga agar pemberian rastra tidak menimbulkan masalah dan hal yang tidak diinginkan akibat protes dari masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, pengurangan jumlah penerima manfaat pada tahun ini disebabkan pemerintah pusat juga melaksanakan program keluarga harapan (PKH). Pemerintah pusat yang berwenang melakukan kebijakan seperti pendataan tersebut.

Ia menjelaskan memang ada beberapa kendala yaitu wali nagari yang mengeluhkan ketidaktepatan daftar penerima rastra, adanya pengurangan jumlah penerima dan kekhawatiran wali nagari jika rastra tetap diberikan akan ada masyarakat kurang mampu yang protes jika tidak mendapat.

"Kendala-kendala tersebut akan dicarikan solusinya, salah satunya wali nagari dapat mengambil kebijakan sesuai kondisi di nagari dengan melakukan rapat," ujarnya.

Ia berharap beberapa masalah tidak menjadi halangan dalam pembagian rastra nantinya, sedang pendistribusian beras sendiri akan dilakukan oleh Bulog setelah wali nagari menyerahkan surat ke dinas sosial.

"Kalau wali nagari memasukkan surat permohonan besok, kami akan drop dan mulai menjamin tentang keamanan pendistribusian beras di nagarinya," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin mengatakan bahwa rastra diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan.

"Jika ada masyarakat yang mengeluhkan harganya tidak sesuai atau ada masyarakat miskin yang tidak mendapatkan rastra, dari segi pelaksanaan memang ada saja masalahnya," ujarnya.

Untuk itu, menurut dia, peran wali nagari dalam mensosialisasikan program rastra di nagarinya sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026