Logo Header Antaranews Sumbar

Merdeka bukan berarti bebas berkata: mengajarkan anak berkomunikasi dengan bertanggung jawab

Selasa, 18 Agustus 2026 07:21 WIB
Image Print
Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Universitas Andalas Dr. Ernita Arif. (ANTARA/HO-Humas Unand). (Antara/HO-Humas Unand)

Padang (ANTARA) - Setiap tahun, 17 Agustus mengajak kita kembali mengingat makna kemerdekaan. Bendera Merah Putih dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, berbagai perlombaan digelar, dan anak-anak dikenalkan kembali pada sejarah perjuangan bangsa. Namun, setelah upacara selesai dan perayaan berakhir, muncul pertanyaan yang tidak kalah penting: apa makna kemerdekaan yang kita wariskan kepada anak-anak?

Kemerdekaan semestinya tidak berhenti pada pengetahuan bahwa Indonesia telah merdeka. Anak juga perlu belajar menjadi manusia yang mampu menggunakan kebebasannya secara bertanggung jawab. Salah satunya adalah melalui kemampuan berkomunikasi.

Anak memiliki hak untuk berbicara, bertanya, menyampaikan pendapat, bahkan berbeda pandangan dengan orang dewasa. Konvensi Hak Anak menegaskan bahwa anak memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan didengar dalam berbagai keputusan yang menyangkut kehidupannya. Namun, hak untuk berbicara tidak berarti anak bebas mengatakan apa saja tanpa mempertimbangkan perasaan, martabat, dan hak orang lain.

Di sini keluarga memiliki peran yang sangat penting. Keluarga merupakan sekolah komunikasi pertama bagi seorang anak. Sebelum belajar berinteraksi dengan guru dan teman di sekolah, anak terlebih dahulu belajar bagaimana berbicara dan diperlakukan di rumah.

Cara orang tua berbicara kepada anak menjadi contoh yang secara perlahan direkam oleh anak. Ketika orang tua terbiasa mendengarkan, anak belajar bahwa pendapat orang lain perlu dihargai. Ketika orang tua menyampaikan teguran tanpa merendahkan, anak belajar bahwa kesalahan dapat diperbaiki tanpa harus melukai harga diri seseorang. Sebaliknya, ketika komunikasi di rumah dipenuhi bentakan, penghinaan, atau kebiasaan memotong pembicaraan, anak dapat belajar bahwa komunikasi adalah tentang siapa yang paling kuat, bukan tentang bagaimana saling memahami.

Karena itu, pendidikan komunikasi seharusnya dimulai dari hal-hal sederhana di rumah.
Orang tua dapat membiasakan anak mengungkapkan pendapat ketika keluarga sedang menentukan sesuatu. Anak dapat diajak berdiskusi mengenai pilihan sekolah, kegiatan yang ingin diikuti, penggunaan waktu, hingga persoalan yang sedang dihadapinya. Tidak semua keinginan anak harus disetujui. Namun, mendengarkan bukan berarti selalu menyetujui.

Mendengarkan adalah bentuk penghargaan.
Ketika anak merasa didengar, ia belajar menyampaikan pikirannya dengan lebih terbuka. Ketika orang tua memberikan alasan atas keputusan yang diambil, anak belajar memahami bahwa perbedaan pendapat dapat diselesaikan melalui dialog.

Pendidikan kemudian memperluas pengalaman tersebut. Di sekolah, anak bertemu dengan orang-orang yang berbeda karakter, latar belakang keluarga, kebiasaan, cara berpikir, dan kemampuan berkomunikasi. Karena itu, kemampuan akademik saja tidak cukup untuk membantu anak beradaptasi dalam lingkungan pendidikan.
Anak juga perlu memiliki keterampilan komunikasi interpersonal.

Ia perlu belajar bagaimana menyapa orang lain, memperkenalkan diri, mendengarkan ketika orang lain berbicara, menyampaikan ketidaksetujuan dengan sopan, meminta bantuan, mengucapkan terima kasih, meminta maaf, dan menghargai orang yang berbeda dengannya.

Hal-hal tersebut mungkin terlihat sederhana, tetapi sesungguhnya merupakan bagian penting dari pendidikan karakter.
Konteks pendidikan kita saat ini juga menunjukkan bahwa keterlibatan keluarga tidak boleh berhenti pada pemenuhan kebutuhan materi anak. Pada awal tahun ajaran 2026/2027, misalnya, Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) mendorong kehadiran ayah dalam momen penting ketika anak memasuki lingkungan pendidikan. Pemerintah menekankan bahwa momen tersebut bukan sekadar aktivitas mengantar anak, tetapi juga kesempatan memperkuat hubungan emosional dan komunikasi antara ayah dan anak.

Pesannya sederhana: kehadiran orang tua dalam pendidikan anak harus disertai kehadiran secara emosional dan komunikatif.
Persoalan ini menjadi semakin penting ketika ruang komunikasi anak tidak lagi terbatas pada rumah dan sekolah. Anak-anak dan remaja kini hidup dalam lingkungan digital. Mereka dapat menyampaikan pendapat melalui WhatsApp, Instagram, TikTok, dan berbagai platform lainnya hanya dalam hitungan detik.

Di ruang digital, persoalan komunikasi menjadi lebih kompleks. Kalimat yang menurut seseorang hanya bercanda dapat dianggap menyakitkan oleh orang lain. Komentar yang ditulis tanpa berpikir panjang dapat tersebar jauh lebih luas daripada yang dibayangkan. Karena itu, anak perlu dibekali bukan hanya kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga etika berkomunikasi.

Mereka perlu belajar bahwa tidak semua yang terpikir harus langsung dikatakan dan tidak semua yang dapat dikatakan harus disampaikan dengan cara yang sama.

Inilah makna kemerdekaan yang perlu kita ajarkan kepada generasi muda. Merdeka bukan berarti bebas berkata tanpa batas. Merdeka berarti memiliki keberanian untuk bersuara sekaligus kebijaksanaan untuk mempertanggungjawabkan suara tersebut.

Orang tua dan guru memiliki peran yang sama penting dalam membangun kemampuan tersebut. Anak membutuhkan ruang untuk berbicara, tetapi juga membutuhkan teladan tentang bagaimana berbicara. Anak membutuhkan kebebasan untuk berpendapat, tetapi juga perlu belajar menghargai pendapat orang lain.

Karena itu, momentum kemerdekaan sebaiknya menjadi kesempatan bagi keluarga dan sekolah untuk bertanya kembali: sudahkah kita mendidik anak menjadi pribadi yang berani berbicara sekaligus mampu menjaga perasaan dan martabat orang lain?

Kemerdekaan yang diwariskan kepada anak bukan hanya sebuah cerita tentang perjuangan masa lalu. Kemerdekaan juga merupakan kemampuan untuk hidup bersama dalam perbedaan, menyampaikan pikiran dengan santun, mendengarkan dengan empati, dan menggunakan kebebasan secara bertanggung jawab.

Sebab pada akhirnya, bangsa yang merdeka membutuhkan generasi yang tidak hanya berani bersuara, tetapi juga matang dalam menggunakan suaranya.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Andalas



Oleh

COPYRIGHT © ANTARA 2026