Sumbar Dorong Kabupaten/Kota Lengkapi Dokumen Pemekaran Nagari

id Pemekaran, Nagari, Sumbar

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong kabupaten dan kota yang mengajukan pemekaran nagari (desa) secara lisan segera menindaklanjutinya dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar bisa diregistrasi dan ditindaklanjuti.

"Ada 292 nagari yang diusulkan untuk dimekarkan di Sumbar. Namun yang telah menindaklanjuti secara riil baru Kabupaten Pasaman Barat," kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Sumbar Mardi di Padang, Kamis.

Ia mengatakan Pasaman Barat mengajukan 77 nagari pemekaran dan telah memasukkan dokumen yang diperlukan ke provinsi.

"Pasaman Barat sudah diregistrasi. Peraturan Bupati Pasaman Barat untuk pembentukan nagari persiapan juga sudah ada. Sekarang kita sedang evaluasi peraturan itu," kata dia.

Jika tidak ada masalah, katanya, 77 nagari tersebut akan dijadikan nagari persiapan. Bersamaan dengan itu, ditunjuk pula penjabat wali nagarinya.

"Nagari persiapan baru bisa diusulkan menjadi nagari mandiri pada pemerintah pusat setelah berjalan selama tiga tahun," ujar dia.

Pada kesempatan sebelumnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan banyak nagari di daerah itu yang luas wilayahnya mencapai satu kecamatan dengan jumlah penduduk yang banyak.

Akibatnya, katanya, warga menjadi sulit mendapatkan pelayanan publik karena tempat tinggal jauh dari pusat pemerintahan.

"Nagari harusnya setara dengan desa sebagai pemerintahan terendah di bawah kecamatan. Tetapi, ada beberapa nagari di Sumbar yang luas nagarinya sama dengan satu kecamatan. Kondisi itu membuat masyarakat sulit mendapat layanan," ujar dia.

Ia juga optimistis pemekaran tersebut tidak akan merusak keberadaan nagari sebagai lembaga adat.

Contoh Pesisir Selatan, katanya, nagari induk tetap ditambah nagari baru untuk mengurus pemerintahan. Kerapatan Adat Nagari (KAN) tetap satu sehingga fungsi adatnya tidak pupus atau tergerus.

Pemekaran nagari tersebut, menurut dia, juga akan meningkatkan penerimaan dana desa di Sumbar.

Saat ini, dana desa untuk Sumbar baru Rp700 miliar dibagi untuk 880 nagari/desa, sedangkan provinsi lain yang jumlah penduduknya tidak lebih banyak dari Sumbar mendapat kucuran mencapai angka triliunan rupiah. (*)