Logo Header Antaranews Sumbar

Pemekaran 13 nagari di Agam menunggu verifikasi tim pusat

Senin, 25 Agustus 2025 15:29 WIB
Image Print
Kantor Bupati Agam. Pemekaran 13 nagari di Agam menunggu verifikasi tim pusat. Dok ANTARA/Yusrizal

Lubuk Basung (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan pemekaran sebanyak 13 nagari atau desa adat di daerah itu menunggu verifikasi lapangan dan dokumen dari tim pemerintah pusat.

"Kita masih menunggu jadwal tim tersebut melakukan verifikasi lapangan dan dokumen ke 13 nagari," kata Kepala DPMN Agam Handria Asmi didampingi Kepala Bidang Bina Pemerintahan Nagari DPMN Agam Zulkarnaini di Lubuk Basung, Senin

Ia mengatakan pelaksanaan peninjauan tersebut sesuai dari tim pemerintah pusat kapan melakukan verifikasi.

Sementara 13 nagari telah melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan tim.

"Berkas yang dibutuhkan sudah selesai. Mudah-mudahan tahun ini selesai verifikasi lapangan dan verifikasi dokumen," katanya.

Ia menambahkan 13 nagari yang sedang proses pemekaran itu yakni, Nagari Sungai Jariang Lubuk Basung, Kandih Lubuk Basung, Parik Panjang Lubuk Basung, Sangkia Lubuk Basung, Surabayo Lubuk Basung.

Setelah itu Nagari Tigo Koto Silungkang Timur, Aro Pandikia, Gadut Barat, Gadut Timur, Koto Tangah Koto Malintang, Koto Tangah Lamo, Koto Sidang Koto Laweh, Koto Tangah Tujuh Nagari.

"Pemekaran nagari tersebut tinggal dua tahap yakni, verifikasi lapangan dan dokumen. Setelah ini keluar nomor desa dari kementerian dan nagari tersebut telah defenitif," katanya.

Ia mengakui pemekaran 13 nagari tersebut merupakan usulan tahap kedua yang diusulkan pada 2018 dan 2019.

Sedangkan pengusulan tahap pertama untuk 10 nagari telah selesai dan telah mendapat nomor desa.

"Ke 13 nagari tersebut belum defenitif akibat adanya moratorium dari pemerintah pusat setelah adanya Pileg, Pilpres dan Pilkada," katanya.



Pewarta:
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026