Logo Header Antaranews Sumbar

Khairunas Temui Komisi II guna percepatan pemekaran nagari

Jumat, 12 Desember 2025 20:00 WIB
Image Print

Padang Aro (ANTARA) - Bupati Solok Selatan Khairunas menemui Komisi II DPR RI guna percepatan administrasi pemekaran delapan nagari (desa adat) di daerah itu, di Jakarta, Jumat.

Bupati Khairunas, menjelaskan bahwa Pemkab Solok Selatan telah mengusulkan delapan Nagari Persiapan sejak 2022.

"Pemekaran ini telah disetujui oleh Tim Penataan Desa tingkat Pusat, namun proses penerbitan nomor register tertunda karena berlangsungnya Pileg dan Pilkada 2024," ujarnya.

Sepanjang 2025 katanya, Pemkab telah melakukan penelusuran ulang dari tingkat provinsi hingga Kementerian Dalam Negeri.

"Kabar baiknya, Kemendagri memastikan bahwa Solok Selatan termasuk dalam 29 desa yang diusulkan untuk penerbitan nomor register, dan seluruh berkas sudah dinyatakan lengkap," ujarnya.

Ia berharap Komisi II DPR RI dapat membantu mempercepat proses tersebut agar kepastian administratif dan pelayanan publik di delapan nagari itu dapat segera terlaksana secara optimal.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung memberikan apresiasi atas langkah proaktif Pemkab Solok Selatan.

"Kami menyambut baik keseriusan Bupati Khairunas dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakatnya. Komisi II tentu akan mendukung dan mengawal proses penerbitan nomor register ini sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penetapan nagari atau desa definitif merupakan bagian dari upaya nasional memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat lokal. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memastikan agar daerah yang telah memenuhi persyaratan termasuk Solok Selatan dapat segera menyelesaikan tahap finalnya.

"Kami ingin memastikan tidak ada daerah yang dirugikan atau tertunda haknya, jika semua syarat telah lengkap, kami siap mendorong Kemendagri agar prosesnya dipercepat," katanya.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026