Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Yendril mengusulkan pemindahan sementara kantor DPRD setempat dari Jalan Sawahan ke gedung Bagindo Azis Chan sebab dinilai sudah tidak memadai lagi untuk digunakan.
"Setiap ada kegiatan di kantor DPRD saat ini, selalu menimbulkan kemacetan akibat banyaknya kendaraan parkir di depan kantor. Ini tidak lagi kondusif," kata dia di Padang, Jumat.
Kondisi tersebut, katanya, sudah dikeluhkan masyarakat setempat termasuk pengendara yang melewati kawasan itu.
Ia mengatakan hal itu terjadi sebab kapasitas gedung DPRD Padang di Jalan Sawahan tidak lagi memadai termasuk lahan parkir yang sangat terbatas.
"Jika ada rapat, pasti kendaraan anggota dewan serta pihak terkait termasuk pejabat pemkot parkir di badan jalan," katanya.
Menurutnya, pembangunan kantor DPRD Padang yang baru sebenarnya sudah ditetapkan di kawasan Aia Pacah seiring pemindahan pusat pemerintahan ke kawasan itu, namun hingga saat ini belum bisa direalisasikan karena keterbatasan anggaran.
Ia menjelaskan rencana pembangunan kantor DPRD yang baru dilakukan secara tahun jamak, namun karena masa kepemimpinan kepala daerah saat ini tersisa satu tahun maka tidak dapat direalisasikan.
"Sebab dalam aturan tahun jamak disesuaikan dengan masa jabatan kepala daerah," ujarnya.
Terkait keadaan tersebut, ia mengusulkan untuk sementara kantor DPRD Padang ditukar dengan kantor Dinas Pendidikan setempat di gedung Bagindo Azis Chan.
Apalagi, katanya, kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dialihkan ke tingkat provinsi mulai Januari 2017 sehingga kegiatan dinas terkait akan berkurang.
Pertimbangan tersebut berdasarkan besar bangunan serta luas area gedung Bagindo Azis Chan yang sangat layak dijadikan kantor DPRD Padang.
"Dari segi bangunan cukup besar, begitu juga lahan parkir sangat luas," ujarnya.
Penerapan tersebut, menurutnya, hanya sementara hingga pembangunan kantor baru DPRD di Aia Pacah terealisasi.
Ia berharap Pemkot Padang dapat menindaklanjuti usulan tersebut sehingga keluhan masyarakat terkait kamacetan di Jalan Sawahan dapat diatasi dan kenyamanan berlalu lintas di kawasan itu terwujud.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra juga menyarankan agar kantor DPRD Padang dialihkan ke gedung Bagindo Azis Chan secepatnya.
Sebab, katanya, kawasan tersebut sejak awal memang diperuntukan untuk kantor DPRD Padang.
"Kalau di lokasi itu, tentu akan lebih representatif, karena luas areanya cukup memadai," tambahnya. (*)
