Jakarta, (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji) mengungkapkan, sekitar 80 persen dari proyek Pengadaan Barang dan Jasa di Indonesia hingga saat ini merupakan hasil rekayasa dari penyedia dan pengguna jasa sehingga bila hal ini dibiarkan akan sulit untuk menghasilkan persaingan usaha sehat sesuai regulasi yang ada. "Cita-cita untuk persaingan usaha yang sehat dan tidak diskriminatif sesuai UU itu sulit diwujudkan. Bahkan dalam tiga tahun terakhir, laporan pengadaan barang dan jasa di Indonesia dengan kondisi rekayasa itu meningkat 750 persen," kata Sekjen Aspanji, Effendy Sianipar kepada pers di Jakarta, Rabu. Dikatakannya, dugaan tender pengadaan barang dan jasa yang sebagian besar hasil rekayasa itu merupakan dugaan sementara dan terjadi umumnya pada proyek-proyek pemerintah dan BUMN, setelah pihaknya menerima pengaduan dari sekitar 7500 pengusaha pengadaan barang dan jasa di Indonesia anggota Aspanji. "Laporan itu, sudah seringkali ditindaklanjuti dan dilaporkan ke pihak terkait seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai pengawas persaingan usaha berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tetapi tidak pernah mendapatkan tanggapan memuaskan," katanya. Oleh karena itu, dia berharap, pihak terkait serius menindaklanjuti terhadap keluhan dan laporan dugaan ketidakberesen dalam setiap tender pengadaan barang dan jasa di Indonesia agar cita-cita bersama untuk mewujudkan persaingan usaha yang sehat sehingga pertumbuhan ekonomi dan pembangunan lebih berkualitas, dapat tercapai. "Jika ini berlanjut, berarti, kualitas pengadaan barang dan jasa makin buruk. Bukti bahwa proyek-proyek besar yang bermasalah seperti Hambalang adalah potret nyata dari tender pengadaan yang sarat Kolusi Korupsi dan Nepotisme akan makin marak," katanya. Artinya, pemerintah dan rakyat Indonesia, gagal untuk meningkatkan kualitas pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang bermartabat. Ditanya berapa potensi kerugian negara akibat tender pengadaan barang dan jasa yang sebagian besar hasil rekayasa itu, Effendy mengaku, angka secara absolut tentu belum bisa disampaikan karena besaran dan potensi kerugian itu masih terngantung dari nilai tender. "Saya cuma mendesak agar demi peningkatan kualitas tender di Indonesia, agar dimulai dari pengambil kebijakan dalam hal ini pejabat pemerintah. Pejabat pemerintah seperti Wakil Menteri dan Dirjen di berbagai kementerian, harusnya menghilangkan potensi konflik kepentingan dengan tidak menjadi komisaris di BUMN binaannya," katanya. (*/sun)
Berita Terkait
Wako Fadly Amran : Sinergi Pemda-Kemenag fondasi pembangunan masyarakat religius
Kamis, 8 Januari 2026 14:24 Wib
Sekitar 80 siswa SMA Padang belajar di tenda darurat Kemendikdasmen
Selasa, 6 Januari 2026 15:52 Wib
Wali Kota Solok Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag RI ke-80
Senin, 5 Januari 2026 17:10 Wib
80 siswa SMA Padang belajar di tenda darurat Kemendikdasmen
Senin, 5 Januari 2026 12:16 Wib
Mensos: Penyaluran BLTS di Aceh, Sumut, Sumbar sudah di atas 80 persen
Rabu, 31 Desember 2025 17:59 Wib
Indonesia tempati posisi dua klasemen SEA Games 2025 dengan 80 emas
Jumat, 19 Desember 2025 7:08 Wib
Pemkot Bukittinggi Peringati Hari Pahlawan Ke-80
Senin, 10 November 2025 17:06 Wib
PLN UID Sumatera Barat Resmikan HSSE Control Centre di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
Kamis, 30 Oktober 2025 18:40 Wib
