LBH Siap Dampingi Keluarga Korban Kasus Sijunjung

id massa, serang, mapolres, sijunjung

Padang, (Antara Sumbar) - Lembaga Bantuan Hukum(LBH) Padang, Sumatera Barat, siap mendampingi keluarga korban terkait kasus meninggalnya Alan Wahyudi (15) dalam kecelakaan tunggal ketika sedang berlangsung razia patuh oleh Satlantas Polres Sijunjung.

"Kami saat ini sedang melakukan penggalian fakta kasus meninggalnya Alan Wahyudi, dan telah berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memintakan perlindungan saksi bagi keluarga dan saksi-saksi," kata Direktur LBH Padang, Era Purnama Sari di Padang, Rabu.

Ia menambahkan pihaknya sangat menyayangkan pernyataan Kapolda Sumbar yang membantah adanya anggota Kepolisian Resor Sijunjung menendang warga saat razia.

"Kami sangat menyayangkan pernyataan dari Kapolda tersebut, sebab pernyataan itu disampaikan sebelum adanya penyelidikan yang sungguh-sungguh dan mendalam untuk mengungkap fakta," ujar dia.

Ia meminta pihak kepolisian untuk bisa belajar dari kasus sebelumnya yang melibatkan kepolisian dimana kepolisian daerah cenderung melakukan kebohongan-kebohongan publik guna melindungi anggotanya.

"Misalnya saja dalam kasus kematian dua tahanan anak di Sijunjung akhir tahun 2011, kepolisian daerah menyatakan korban bunuh diri, namun di kemudian hari pengadilan membuktikan ada kekerasan terhadap korban," lanjutnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan dalam kasus kematian Erik Alamsyah di tahanan Polres Bukittinggi pada pertengahan Maret 2012 juga terjadi hal serupa.

Menurut dia awalnya pihak kepolisian menyatakan bahwa korban meninggal karena sakit dan terjatuh saat penangkapan, namun di kemudian hari terbukti putusan pengadilan menyatakan polisi bersalah melakukan kekerasan.

Sebelumnya Kasat Lantas Polres Sijunjung AKP. Alkadri Tri Jaya menyebutkan kronologi peristiwa dipicu kecelakaan tunggal di jalan lintas depan rumah dinas Kapolres Sijunjung yang dialami Alan Wahyu (15) anak kelas IX SMPN 7 Muaro, warga Nagari Padang Laweh, Kecamatan Sijunjung pada pukul 21.00 Wib, Senin malam (25/7).

Korban saat melintasi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) sedang mengendarai sepeda motor jenis Mio dan ia terjatuh sehingga kritis, kemudian dibawa ke RSUD Sijunjung, yang akhirnya Alan Wahyu meninggal dunia.

"Tiba-tiba Alan Wahyu melintas dengan kecepatan tinggi dan diduga keadaan grogi sehingga motor matic yang dikendarainya tidak terkendali, dan langsung menabrak trotoar, korban terhempas ke trotoar, katanya. (*)