Logo Header Antaranews Sumbar

Dishubkominfo Sumbar Segera Uji Kelayakan Angkutan Lebaran

Kamis, 9 Juni 2016 10:40 WIB
Image Print

Padang, (Antara Sumbar) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), segera melakukan uji ulang kelayakan angkutan mudik Lebaran.

"Kementerian Perhubungan telah menetapkan H-12 Lebaran sudah selesai dilakukan pengujian ulang angkutan mudik lebaran. Pengujian dilakukan di unit kabupaten/kota dan terminal-terminal yang ada dikabupaten/kota," kata Kepala Bidang Teknik dan Sarana Keselamatan Angkutan Darat, Dishubkominfo Sumbar, Dedi Diantolani di Padang, Kamis.

Sementara itu, Dishubkominfo Sumbar pada Senin (13/6) akan melakukan rapat koordinasi forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) tentang angkutan Lebaran, khususnya sektor darat.

"Kami akan melakukan rapat koordinasi dan akan kami instruksikan kepada Dinas Perhubungan kabupaten/kota untuk mulai melakukan pemeriksaan uji ulang angkutan umum sebelum H-12 lebaran," ujarnya.

Terkait itu, teknis pemeriksaan pada angkutan darat nantinya akan ada petugas pengujian yang ditempatkan pada masing-masing terminal di kabupaten/kota, petugas tersebut akan mengecek bagian-bagian kendaraan seperti lampu, penghapus kaca, mesin, rem, dan sebagainya.

"Petugas dari dinas perhubungan kabupaten/kota akan berada di masing-masing terminal kabupaten/kota, misalnya untuk Kabupaten Pesisir Selatan akan dilakukan pengujian ulang di terminal Sago, untuk Kota Solok uji ulang dilakukan di Terminal Bareh Solok," jelasnya.

Jika sudah dilakukan pemeriksaan dan hasilnya baik, sebutnya, maka seperti tahun sebelumnya akan dilakukan penempelan stiker pada angkutan tersebut sebagai informasi umum bahwa angkutan itu layak jalan.

"Ketika pemeriksaan ulang jika terdapat angkutan yang tidak layak jalan maka akan ditunda keberangkatannya dan disuruh untuk melakukan perbaikan terlebih dahulu, sebelum jalan," sebutnya.

Dia juga mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya dan akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan kabupaten/kota, Dinas Kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan pengemudi, pihak kepolisian dan Jasa Raharja.

Sementara itu Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Darat (LLAD) Dishubkominfo Sumbar, Juharson mengatakan jumlah angkutan Antakota Dalam Provinsi (AKDP) berjumlah 1661 unit, dan Antakota Antarprovinsi (AKAP) berjumlah 535 unit.

Dishubkominfo Sumbar menyiapkan angkutan yang berpotensi sebagai cadangan jika angkutan reguler seperti AKBP dan AKAP tidak mencukupi untuk angkutan Lebaran.

"Kami menyediakan angkutan cadangan sebagai antisipasi jika angkutan reguler tidak mencukupi, terdiri atas angkutan sewa sebanyak 101 unit dan angkutan pariwisata 95 unit," jelasnya.

Terkait dengan kenaikan tarif angkutan Lebaran, dia mengatakan bahwa untuk tarif angkutan lebaran tidak ada kenaikan sejak lima tahun terakhir.

Dia melanjutkan tidak ada kenaikan tarif, untuk tarif angkutan terdiri dari tarif atas dan tarif bawah, ketika penumpang sedikit maka akan ditetapkan pada tarif bawah, namun ketika penumpang banyak maka akan disesuaikan dengan range tarif tersebut, namun tidak melewati batas tarif atas.

"Misalnya tarif angkutan diantara 75 ribu sampai 100 ribu, ketika penumpang sedikit pihak operator menetapkan harga 80 ribu, dan ketika penumpang banyak, operator menaikkan menjadi 90 ribu, selagi masih diantara range tersebut tidak ada kenaikan," kata dia.

Tetapi terkadang masyarakat menganggap ada kenaikan, padahal sebenarnya tidak ada. Namun jika ada yang menaikkan tarif dari melebihi batas range yang telah ditentukan maka akan ditindak dengan tegas, tambahnya.

Dia berharap kepada para pemudik untuk menggunakan angkutan umum yang resmi saat mudik, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan ketika akan melakukan perjalanan ke kampung halaman, disiplin serta patuhi rambu-rambu dan ketentuan-ketentuan berlalu lintas. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026