Padang, (AntaraSumbar) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap seorang sopir angkutan kota (angkot) terkait narkoba jenis ganja pada Jumat, pukul 13.30 WIB.
"Tersangka bernama M. Hanafi (33), ia kami tangkap di Jalan Adinegoro, RT 03, RW 01, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang," kata Kapolresta Padang, Kombespol. Wisnu Andayana melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol. Daeng Rahman di Padang, Jumat.
Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa 17 paket kecil ganja kering siap edar seharga Rp425 ribu, satu unit telepon genggam merek Nokia dan satu buah jaket milik yang bersangkutan.
Ia menjelaskan Hanafi merupakan target operasi Polresta Padang karena ulahnya telah meresahkan sopir-sopir angkot jurusan Padang-Lubuk Buaya kota setempat.
"Setelah dilakukan penangkapan kami langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti di dalam jaket miliknya," sebut dia.
Ia melanjutkan saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Polresta Padang untuk pengembangan lebih lanjut.
"Dari barang bukti yang kami sita besar dugaan yang bersangkutan merupakan bandar namun dugaan itu akan kami perkuat lagi," tambah dia.
Sementara itu, tersangka Hanafi mengaku bahwa barang bukti yang disita polisi adalah miliknya.
"Benar, barang yang disita polisi itu adalah milik saya," katanya.
Sebelumnya pada Kamis (21/4) pukul 22.15 WIB jajaran Polresta Padang juga menangkap tiga terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Ketiganya masing-masing bernama Fad Ardilon alias Yong (25), Beni Astania alias Ben (30) dan Wandi Eka Putra alias Andi Koseng (25).
Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa lima paket sabu-sabu seberat 50 gram, satu paket sabu-sabu seberat 25 gram.
Setelah itu dua butir inex, lima buah telepon genggam, tiga buah bong, lima buah korek api, satu buah timbangan dan uang tunai Rp2,6 juta. (*)
Berita Terkait
Polda imbau sopir bus yang kabur usai kecelakaan segera serahkan diri
Rabu, 17 April 2024 14:04 Wib
Menuju pelabuhan Ciwandan macet total, Truk antre hingga 12 jam
Rabu, 3 April 2024 9:11 Wib
Polisi tangkap sopir Grab Car penganiaya wanita di Jakbar
Jumat, 29 Maret 2024 15:09 Wib
Kecelakaan di Gerbang Tol Halim akibat sopir truk memacu kendaraan
Rabu, 27 Maret 2024 11:48 Wib
Unjuk rasa sopir truk batu bara
Senin, 22 Januari 2024 16:05 Wib
Doa bersama korban pembunuhan sopir taxi online
Kamis, 27 Juli 2023 11:11 Wib
Selain temukan sopir angkutan batu bara nakal, Gubernur Jambi juga kesal tak ada petugas Satpol PP dan Dishub
Kamis, 16 Maret 2023 17:12 Wib
Sopir ngantuk, truk pengangkut BBM tabrak rumah warga
Senin, 6 Maret 2023 16:47 Wib