Kemendagri Tunggu Status Hukum Bupati Ogan Ilir dari BNN

id Bupati Terjerat Narkoba, BNN, Kemendagri

Kemendagri Tunggu Status Hukum Bupati Ogan Ilir dari BNN

Ilustrasi. (ANTARA FOTO)

Jakarta, (AntaraSumbar) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu hasil pemeriksaan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi Mawardi yang masih diperiksa Badan Narkotika Nasional (BNN) karena dugaan positif pengguna narkoba saat tes urine.

"Belum bisa diputuskan untuk diberhentikan sementara karena statusnya masih terperiksa paling lama menunggu 6 x 24 jam," kata Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kemendagri, Widodo Sigit Pujianto di Gedung BNN Cawang, Jakarta, Selasa.

Widodo menyampaikan hal tersebut usai bertemu salah satu penyidik BNN bernama Siswono.

"Sekarang yang di Ogan Ilir yang menjabat otomatis adalah wakil bupati," kata Widodo.

Ahmad Wazir diamankan di BNN bersama empat orang rekannya yakni Icn alias Fa alias Icl (38 tahun) seorang PNS diduga seorang pengedar narkoba, Mu (29), DA (31) dan Ju (38).

Kelima orang tersebut ditangkap tim dari BNN bersama empat orang lainnya di kediaman orang tuanya yakni Mawardi Yahya yakni mantan Bupati Ogan Ilir di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang setelah kedapatan pesta sabu-sabu pada Minggu malam (13/3).

Ahmad Wazir bersama pasangannya Ilyas Panji Alam sebagai bupati dan wakil bupati Ogan Ilir terpilih periode 2016-2020 dan dilantik pada 17 Februari 2016. (*)