18 Anggota Gafatar Jabar Nyasar ke Boyolali

id Gafatar, Jabar

18 Anggota Gafatar Jabar Nyasar ke Boyolali

Ilustrasi. Warga mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tiba di Blitar, Jawa Timur, Senin (25/1). Sebanyak 24 warga eks-Gafatar tersebut selanjutnya dipulangkan ke kampung halaman mereka di Blitar. ( ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

Cimahi, (AntaraSumbar) - Sebanyak 18 orang pengikut ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Jawa Barat nyasar ke Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

"Benar ada sekitar 18 jiwa atau dua hingga tiga kepala keluarga rombongan Gafatar Jabar yang nyasar ke Boyolali, Jateng," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Tatang Subarna, di Kota Cimahi, Senin.

Ia menuturkan kabar adanya pengikut Gafatar asal Jawa Barat yang nyasar ke Boyolali diketahui setelah Gubernur Jawa Ganjar Pranowo mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

"Jadi, tadi ada pihak Humas Pemprov Jabar lapor kepada kami, mereka menerima surat dari Pak Gubernur Jateng yang ditujukan kepada Pak Gubernur Jabar, yang isinya memberitahukan ada warganya terkait Gafatar nyasar di wilayah mereka (Jateng)," kata dia.

Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, menurut dia, belum bisa bertindak terkait adanya 18 orang pengikut Gafatar asal Jawa Barat yang nyasar ke Boyolali.

"kita belum menentukan sikap karena katanya berdasarkan informasi yang kami terima mereka dikembalikan ke Kementerian (di Jakarta)," ujar dia.

Hari ini sebanyak 195 orang warga Jawa Barat yang menjadi korban atau mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dipulangkan ke kabupaten/kota masing-masing.

"Jadi mekanisme pemulangannya tidak langsung kepada keluarganya tapi diserahkan dari kami kepada dinsos kabupaten/kota dulu untuk kemudian ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota," kata Tatang.

Sebelum dipulangkan Sekretaris Umum MUI Jawa Barat Rafani Achyar membimbing warga korban Gafatar mengucapkan dua kalimat syahadat di Aula Balai Rehabilitasi Sosial Bina Remaja Gedung Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi. (*)