Padang, (AntaraSumbar) - Pemerintahan Kota (Pemkot) Padang membatasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) saat ini, karena kehabisan blanko.
"Persediaan blanko e-KPT masih ada tetapi jumlahnya tidak banyak. Untuk itu kami prioritaskan pembuatannya untuk yang benar-benar membutuhkannya,"kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Wedistar di Padang, Jumat.
Ia mengatakan, bahwa kehabisan blanko tersebut tidak hanya terjadi di Kota Padang saja, tetapi hampir di seluruh Indonesia.
Hal tersebut dikarenakan terputusnya pasokan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) semenjak beberapa bulan yang lalu, sehingga untuk saat ini pembuatan kartu tanda penduduk harus dibatasi untuk sementara waktu.
"Jumlah blanko e-KTP yang tersedia saat ini kurang lebih sebanyak 1.000 lembar, sedangkan yang membuat kartu tanda penduduk tersebut sangat banyak," paparnya.
Ia menyebutkan bahwa kemungkinan blanko e-KTP kembali normal pada awal September, tetapi hal itu belum pasti karena masih menunggu kepastian dari pusat.
Ia menjelaskan untuk mengantisipasi kekurangan blanko tersebut, Disdukcapil menerbitkan surat keterangan yang berfungsi sebagai pengganti e-KTP untuk masyarakat yang hendak mengurusnya, sampai pasokan blanko e-KTP datang dari Kemendagri.
Surat keterangan tersebut, katanya juga sudah dikoordinasikan dengan lembaga-lembaga terkait, seperti perbankan, imigrasi dan lembaga terkait lainnya.
Salah seorang warga Kota Padang, Ana (23) mengaku kecewa saat ingin membuat e-KTP di Kantor Camat, petugas mengatakan bahwa kemungkinan sampai bulan Oktober belum bisa membuat kartu tersebut dikarenakan kehabisan blanko.
"Saya bukannya belum membuat e-KTP, akan tetapi saya tidak sengaja menghilangkannya di suatu tempat dan saat ini saya benar-benar membutuhkannya," katanya. (cpw9)