Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkab Tanahdatar Alokasikan Dana Nagari Rp73,3 Miliar

Rabu, 20 Mei 2015 13:35 WIB
Image Print

Batusangkar, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), mengalokasikan dana untuk pemerintahan nagari sebesar Rp73,3 miliar pada tahun anggaran 2015.

"Pemerintahan nagari harus menggunakan anggaran tersebut sesuai aturan yang berlaku dengan kegiatan yang telah direncanakan," kata Bupati Tanah Datar M. Shadiq Pasadigoe di Batusangkar, Rabu.

Ia mengharapkan aparat pemerintahan nagari jangan melakukan kesalahan sekecil apapun dalam mengelola anggaran.

"Bila aturan tidak jelas, jangan cairkan dana meskipun ada paksaan dari atasan atau pihak lain," katanya.

Bupati menyebut perlu kehati-hatian tinggi bagi perangkat nagari dalam pengelolaan keuangan nagari dan implementasi kewenangan yang dimilikinya sebagai implikasi meningkatnya alokasi dana nagari.

"Jangan sampai ada perangkat nagari yang tersangkut masalah hukum akibat tidak memahami dan mengabaikan aturan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintah Nagari dan Urusan Rantau Setdakab Tanah Datar Faisal mengatakan tahun ini dikucurkan dana ke pemerintahan nagari sebesar Rp73,3 miliar yang terdiri dana APBN sebesar Rp21,8 miliar, APBD Tanah Datar sebesar Rp30,05 miliar.

Kemudian, dana bagi hasil pajak sebesar Rp1,2 miliar, dana bagi hasil retribusi Rp77 juta, dana bagi hasil pajak air permukaan Rp514 juta dan bantuan keuangan khusus terdiri dari sarana dan prasarana Rp18 miliar dan biaya pemilihan wali nagari Rp971,6 juta. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026