Butusangkar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat tengah merancang Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pelaksanaan kegiatan olahraga ditengah pandemi COVID-19 di daerah setempat.
"Saat ini pihak Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) sedang merancang SOP untuk pelaksanaan kegiatan olahraga di wilayah Tanah Datar, nantinya setiap kegiatan olahraga yang digelar harus sesuai aturan yang kita buat tersebut," kata Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga setempat Abdul Hakim di Batusangkar Rabu.
Ia mengatakan jika di lapangan masih ada pelaku atau panitia yang tetap melakuan kegiatan olahraga tanpa standar yang telah ditetapkan maka acara tersebut akan dibubarkan oleh petugas.
"Dan kalau ini terjadi maka pihak panitia pelaksana kegiatan tidak bisa berbuat apa-apa lagi karena sebelumnya sudah diberitahu SOP-nya seperti apa," katanya.
Ia juga mengatakan pada tahun lalu kegiatan olahraga di Tanah Datar juga terhenti akibat COVID-19. Sementara anggaran hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada tahun ini turun dari tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini dikarenakan adanya beberapa kali pergeseran anggaran sehingga anggaran hibah untuk KONI terpangkas menjadi Rp400 juta.
Sementara Wakil Bupati Tanah Datar, Richi Aprian mengharapkan program kegiatan olahraga di kabupaten itu tetap eksis walaupun saat masih dalam situasi pandemi.
"Kami berharap dengan olahraga generasi muda kita bisa menyalurkan bakat mereka, sehingga bisa mengurangi dan menekan tingkat kenakalan remaja di Tanah Datar," katanya.
Ia juga mendukung KONI Tanah Datar yang dimasa pandemi hanya melaksanakan kegiatan olahraga secara internal dengan menggelar kegiatan lokal saja.
"Saat ini KONI harus bisa tetap eksis dan bertahan walaupun hanya dengan menggelar event lokal, tinggal kita mencari pola seperti apa yang tepat dan pas serta tidak melanggar protokol kesehatan," katanya
Gelar kegiatan olahraga saat pandemi COVID-19 di Tanahdatar, Disporpora sedang rancang SOPnya
Dan kalau ini terjadi maka pihak panitia pelaksana kegiatan tidak bisa berbuat apa-apa lagi karena sebelumnya sudah diberitahu SOP-nya seperti apa,