Padang, (Antara) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat, akan membahas kendaraan wisata "Odong-odong" dalam rapat Forum Lalu Lintas bersama instansi terkait pada April 2015, kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, Kompol Eko Susanto, Senin. "Pengoperasian kendaraan odong-odong itu perlu dibicarakan, karena menyangkut keselamatan masyarakat," kata dia di Padang, Senin. Ia mengatakan, hal yang penting dibahas mengenai odong-odong itu adalah seputar teknis pengoperasian dan standar kelayakan kendaraan tersebut. "Unsur keselamatan harus menjadi perhatian, karena odong-odong juga berhubungan dengan masyarakat secara langsung," katanya. Salah satu yang diperlukan adalah standar kelayakan kendaraan itu sendiri, seperti bagaimana bentuk rangka, spesifikasi, beban yang bisa diangkut, dan lainnya. Hal itu, mengingat odong-odong adalah kendaraan rakitan. Sehingga diharapkan tidak asal buat, dan dikhawatirkan nantinya menimbulkan kecelakaan bagi masyarakat yang menggunakan. Ia menjelaskan, selain spesifikasi kendaraan, dalam rapat forum lalu lintas nantinya juga akan ditentukan sistem operasional, dan jalur yang akan dilewati odong-odong. "Nanti akan dibicarakan kapan waktu odong-odong ini beroperasi, dan jalur mana saja yang boleh dilewati, sehingga tidak terganggu atau pun mengganggu lalu lintas," katanya. Meskipun demikian, ia menegaskan pembahasan itu tidak dilakukan untuk meniadakan odong-odong di daerah itu. Namun bertujuan untuk memastikan dan jaminan kendaraan itu aman, dan nyaman. "Dari pengamatan hingga saat ini odong-odong beroperasi di kawasan Pantai Padang pada sore hari, kami mendukung kendaraan massal itu karena sekaligus juga dapat menjadi penunjang wisata. Karena hal itu maka perlu dilakukan pembahasan," katanya. Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Rudy Rinaldy mengatakan pihaknya telah mengagendakan pembahasan itu. Rapat forum lalu lintas rencananya akan digelar di Kantor Dinas Perhubungan daerah itu. "Tentang odong-odong sebelumnya telah dilakukan pembahasan bersama kepolisian, dan itu akan dijadikan pembahasan forum lalu lintas nanti," katanya. Ia mengatakan, rapat forum lalu lintas diikuti oleh instansi dan organisasi terkait. Seperti kepolisian bidang lalu lintas, Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, dan Organisasi Angkutan Darat (Organda). (**/hul)
Berita Terkait
Menkomdigi bertemu Duta Besar Estonia bahas kerja sama keamanan siber
Jumat, 20 Desember 2024 10:07 Wib
Komdigi dan PPATK bahas pencegahan judi online
Selasa, 3 Desember 2024 12:41 Wib
Presiden selenggarakan sidang kabinet bahas lawatan ke enam negara
Jumat, 29 November 2024 10:59 Wib
Pemerintah segera bahas transformasi kelembagaan Bulog
Selasa, 26 November 2024 18:44 Wib
Wako Bukittinggi temui Menteri PU bahas solusi air bersih dan infrastruktur
Senin, 25 November 2024 15:18 Wib
Prabowo-Angela Rayner bahas kucing peliharaan pada momen makan siang
Jumat, 22 November 2024 13:34 Wib
Samsat tingkat nasional bahas optimalisasi capaian kepatuhan pajak kendaraan bermotor
Sabtu, 9 November 2024 14:02 Wib
LKAAM segera bahas polemik lisensi Rumah Makan Padang
Selasa, 5 November 2024 15:04 Wib