Jakarta, (Antara) - Kejaksaan Agung mencegah bepergian ke luar negeri terpidana kasus pencucian uang, penimbunan BBM dan illegal logging, Labora Sitorus. "Sudah dicegah sejak seminggu lalu setelah Kejati Papua mengajukan surat pencegahan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana kepada Antara di Jakarta, Selasa. Dikatakan, pihaknya juga terus melakukan penelusuran keberadaan mantan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang asetnya sempat menghebohkan tanah air tersebut. Pencarian terus dilakukan dengan berbagai cara, katanya. Labora Sitorus sesuai putusan MA tertanggal 17 September divonis 15 tahun penjara dengan denda Rp5 miliar. Terpidana Labora Sitorus yang diduga memiliki rekening gendut senilai Rp1,5 triliun itu, ternyata sejak 17 Maret 2014 sudah tidak berada di Lapas Sorong sejak meminta izin untuk dirawat di RS AL Sorong. Namun usai berobat, Labora Sitorus tidak kembali ke Lapas Sorong untuk menjalani masa hukumannya, tetapi melarikan diri dan diduga bersembunyi di rumah keluarganya. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Herman Da Silva menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mencari dimana keberadaaan Labora Sitorus setelah melarikan diri dari Lapas Sorong beberapa waktu lalu. Untuk itu, lanjut Herman, Kejati Papua akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna menangkap Labora Sitorus yang diduga masih bersembunyi di beberapa tempat di Papua Barat. "Kami akan berkoordinasi dengan pihak keamanan antara lain, Polda Papua Barat, Kodam XVII/Cenderawasih dan juga pihak TNI AL Jayapura dalam proses pencarian," katanya. (*/jno)
Berita Terkait
Pengadilan Tinggi Padang tingkatkan pola pengawasan cegah pelanggaran
Selasa, 31 Desember 2024 15:48 Wib
KPK cegah Yasonna Laoly ke luar negeri
Kamis, 26 Desember 2024 4:34 Wib
OJK: Ibu berperan cegah perilaku konsumtif berlebih pada anak
Senin, 23 Desember 2024 14:28 Wib
Polda Metro Jaya gelar apel pemeriksaan senpi cegah penyalahgunaan
Senin, 23 Desember 2024 13:01 Wib
Dokter beri tips berlari yang aman cegah cedera saat olah raga
Senin, 9 Desember 2024 19:45 Wib
Dokter beri tips kurangi konsumsi gula pada anak guna cegah kecanduan
Selasa, 26 November 2024 19:52 Wib
DP3AP2KB Sumbar gandeng DMI untuk cegah stunting
Selasa, 26 November 2024 17:55 Wib
Bawaslu Agam kerahkan 1.484 pengawas cegah pelanggaran di masa tenang
Selasa, 26 November 2024 15:51 Wib