Hewan Kurban di Agam Miliki SKKH

id Hewan Kurban di Agam Miliki SKKH

Hewan Kurban di Agam Miliki SKKH

Lubukbasung, Sumbar, (Antara Sumbar) - Hewan kurban yang akan dipotong saat Idul Adha 1434 Hijriyah, di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sudah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (Dispertahornak) Kabupaten Agam Farid Muslim di Lubukbasung, mengatakan, semua hewan kurban yang akan dipotong saat Idul Adha, sudah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

SKKH ini, katanya, diterbitkan oleh Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskeswan di 16 kecamatan dan tim kesehatan hewan dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (Dispertahornak) Kabupaten Agam dengan jumlah 23 orang.

"Mereka ini memantau kesehatan hewan sampai selesai pelaksanaan pemotongan hewan di masjid dan mushala," kata Farid Muslim.

Ia menambahkan, pemantauan kesehatan tidak hanya dilakukan di pasar ternak yang ada di Kabupaten Agam, melainkan di masjid dan mushala.

Bagi hewan kurban yang mengalami sakit, maka UPT dan tim kesehatan hewan tidak mengeluarkan SKKH.

Namun sampai saat ini, UPT dan tim kesehatan belum menemukan sapi yang mengalami penyakit yang menular.

"Kita belum menemukan sapi dan kambing mengalami penyakit menular," tegasnya.

Terkait jumlah hewan kurban yang dipotong saat Idul Adha, dia memperkirakan jumlah hewan kurban yang dipotong pada tahun ini sama dengan tahun 2012 dengan jumlah sebanyak 4.904 ekor yang terdiri dari sapi sebanyak 4.819 ekor dan kambing sebanyak 85 ekor.

"Kemungkinan jumlah ini akan meningkat dari tahun sebelumnya," katanya.

Hewan kurban ini berasal dari Kabupaten Agam, Limapuluh Kota, Payakumbuh dan daerah lainnya. (ari)