PEMBANGUNAN MONAS DIDUKUNG PENUH OLEH MASYARAKAT KOTO TINGGI
Pembangunan Monumen Nasional di Koto Tinggi mendapatkan apresiasi tinggi dari masyarakat setempat. Buktinya, syarat hibah tanah seluas 50 Hektar yang disyaratkan Pemerintah Pusat untuk pembangunan Monumen Nasional tersebut dipenuhi oleh masyarakat Koto Tinggi.
Menurut Alis Marajo, sebagai langkah awal, Pemkab Limapuluh Kota menyerahkan sertifikat tanah seluas 21 hektar untuk pembangunan Monument Nasional PDRI tersebut kepada Pemporv Sumbar. Sertifikat tanah tersebut adalah milik warga Nagari Koto Tingi bernama Zainir dari pesukuan Melayu, Jalius Dt. Minsiang dari pesukuan Piliang dan Adrial Efendi Dt.Bandaro Mudo dari pesukuan Kutianyia.
Bupati Alis Marajo mengakui, pembangunan Monumen Nasional PDRI di Nagari Kototinggi yang sudah diputuskan pemerintah itu, akan berdampak positif terhadap daerah basis PDRI.
Lewat pembangunan monumen ini, kita tidak hanya menginginkan terjadinya transfer nilai-nilai sejarah kepada generasi muda. Tetapi, juga berharap munculnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, sebutnya.
Sementara itu Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Kejuang 45 Sumbar, Zulwadi Bagindo Wali, mengatakan, 63 tahun sudah peristiwa demi peristiwa dalam rangkaian sejarah PDRI berlalu, masih segar dalam ingatan para pelaku sejarah yang masih hidup. Akan tetapi, hari demi hari ke depan ingatan sejarah itu akan terkubur seiring gugurnya satu demi satu para pelaku dan saksi sejarah.
Semoga, pembangunan Monument Nasional PDRI di Koto Tinggi ini, merupakan sumber utama ingatan sejarah bagi generasi penerus tentang perjuangan PDRI sebagai sebuah mata rantai sejarah perjuangan.