Padang Aro, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat hingga sekarang belum memiliki alat khusus untuk mengukur kadar pencemaran udara. "Kami baru memiliki alat pengukur gas emisi, dan sudah diusulkan pembelian alat pengukur udara ambaian atau udara bebas untuk tahun 2015," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup Solok Selatan Hapison, di Padang Aro, Jumat (17/10). Dia mengatakan, dengan terus tercemarnya udara di berbagai daerah termasuk Solok Selatan oleh kabut asap, maka alat pengukur pencemaran udara ini sudah selayaknya dimiliki. Kabut asap katanya, hampir setiap tahun terjadi dan itu merupakan kiriman dari daerah tetangga, tetapi di daerah itu tidak di ketahui seberapa besar bahayanya. "Oleh karena itu alat pengukur udara ambaian ini dibutuhkan untuk mengetahu kadar NO, CO, So serta PM10 yang terkandung di udara," jelasnya. Dengan alat ini imbuhnya, maka bisa langsung diketahui berapa besar bahaya kabut asap dan sedini mungkin memberitahukan bisa dilakukan pada masyarakat. Dia berharap, pembelian alat pengukur kadar udara bisa disetujui saat pembahasan anggaran, sehingga ke depan bila terjadi pencemaran udara bisa diketahui lebih cepat dan diberitahukan pada masyarakat. Dikatakannya, alat pengukur emisi gas yang saat ini dimiliki tidak bisa dipergunakan untuk kabut asap yang ada di udara bebas. Sedangkan instansi lain seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Kesehatan untuk mengambil tindakan membutuhkan pemberitahuan dari KLH. Sebelumnya sekretaris BPBD Sumardianto mengatakan, jika pihaknya masih menunggu hasil pengukuran dari KLH tentang kadar bahaya udara akibat kabut asap. "Untuk melakukan tindakan kita masih menunggu keputusan KLH yang mempunyai alat ukur kadar bahaya udara di Solok Selatan akibat kabut asap," jelasnya. Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Novirman mengatakan, jika pihaknya juga masih menunggu keputusan KLH terkait tingkat bahaya udara akibt kabut asap. "Kita sudah menyediakan masker untuk dibagikan pada masyarakat apabila kadar udara di daerah itu sudah memasuki tingkat bahaya sesuai dengan rekomendasi dari KLH," katanya. (**/rik/WIJ)
Berita Terkait
11 Pejabat strategis Pemkab Pesisir Selatan dilantik, Bupati dorong terobosan baru
Selasa, 6 Januari 2026 10:16 Wib
Tim kesehatan DPP PDI Perjuangan tembus kampung yang sempat terisolasi di Pesisir Selatan
Senin, 5 Januari 2026 13:26 Wib
Kamerun melaju ke perempat final setelah kalahkan Afrika Selatan 2-1
Senin, 5 Januari 2026 6:26 Wib
Prediksi pertandingan Persib vs Persik menurut kiper asal Pesisir Selatan
Minggu, 4 Januari 2026 7:17 Wib
Sepanjang 2025, Kejari Pesisir Selatan Tangani 276 SPDP dan Tuntaskan 145 Perkara
Sabtu, 3 Januari 2026 6:46 Wib
Prabowo bertolak menuju Aceh Tamiang tinjau hunian dibangun Danantara
Kamis, 1 Januari 2026 13:13 Wib
Polisi tetapkan dua tersangka kasus ledakan gedung farmasi Tangsel
Kamis, 1 Januari 2026 13:07 Wib
Di posko pengungsi Tapsel, Prabowo: Selamat tahun baru 2026
Kamis, 1 Januari 2026 7:20 Wib
