Jamaah Umrah/Haji Palembang Wajib Vaksin Influenza
Senin, 12 Mei 2014 14:00 WIB
Palembang, (Antara) - Jamaah umrah dan haji asal Kota Palembang diwajibkan melakukan vaksin influenza guna mengantisipasi terserang virus MERS-CoV ketika beribadah di Tanah Suci.
"Setiap KBIH telah mewajibkan jamaah umrah dan haji melengkapi vaksin influenza sebelum berangkat menjalankan ibadah umrah dan rukun Islam kelima," kata Kepala Dinas Kesehatan Palembang Anton Suwindro, Senin.
Dia menjelaskan bahwa selama ini peserta umrah dan haji hanya diwajibkan melakukan vaksin meningitis. Namun, sejak merebaknya penyebaran virus yang dikenal dengan flu Arab itu, sebelum berangkat peserta umrah dan haji wajib divaksin influenza.
Meskipun belum ada instruksi dari kementerian kesehatan, dia menambahkan, KBIH telah mewajibkan jamaah melakukan vaksin influenza.
Hal itu, menjadi salah satu upaya menghindari serangan flu yang disebarkan virus berasala dari Timur Tengah.
Ia mengatakan bahwa setiap peserta umrah dan haji yang akan berangkat diwajibkan vaksin influenza dengan tarif Rp170.000 per orang.
Dengan vaksin tersebut pihaknya optimistis akan mengantisipasi serangan virus MERS-CoV, katanya.
Anton menambahkan bahwa pihaknya juga telah menyiagakan tim penanganan medis terkait dengan suspek flu Arab itu.
Pengawasan terhadap warga yang terkena suspek MERS-CoV akan dilaksanakan secara intensif. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Agam bebaskan PBB-P2 wajib pajak terdampak bencana hidrometeorologi
11 February 2026 10:27 WIB
Silek Tradisi Minangkabau jadi ekstrakurikuler wajib di SMA/SMK/SLB Sumbar
24 January 2026 18:22 WIB
Resmikan Samsat Nagari di Dharmasraya, Wagub Vasko : Wajib permudah masyarakat bayar pajak
07 January 2026 19:59 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018