Jakarta, (Antara) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan kekerasan seksual terhadap anak akan menyebabkan luka jiwa karena sepanjang hidup anak mengalami trauma. "Karena itu MUI membuka posko pengaduan untuk mengadvokasi anak-anak yang diduga korban kekerasan seksual," kata Ketua MUI bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga Tutty Alawiyah di Jakarta, Senin. Posko pengaduan yang beralamat di kantor MUI pusat di Jalan Proklamasi Jakarta Pusat, jika diperlukan akan memberikan bimbingan untuk ketenangan jiwa. Dia mencontohkan seperti kasus kekerasan seksual yang dilakukan AS di Sukabumi terhadap puluhan anak, polisi harus tegas dengan memberi hukuman yang seberat-beratnya. "Dampaknya ini luar biasa karena itu harus diberi hukuman berat kalau perlu berlapis-lapis bagi pelaku," tambah Tutty. Begitu juga dengan pelaku kekerasan seksual lainnya seperti yang terjadi di Jakarta International School (JIS). "Sepanjang hidup korban akan trauma, ini yang perlu kita waspadai terhadap anak-anak kita," katanya. Lebih lanjut Tutty mengatakan, peran orang tua dan guru sangat strategis untuk melakukan upaya perlindungan anak. Namun menurut Tutty peran ibu sangat penting membimbing anaknya, jangan pendidikan anak seluruhnya diserahkan ke sekolah. Di samping itu, kurikulum agama juga penting diberikan, meskipun di sekolah bertaraf internasional juga memerlukan pengenalan terhadap agama. (*/jno)