BEI Tegur Sekuritas Tidak Jalankan Pengendalian Internal
Rabu, 19 Maret 2014 18:11 WIB
Jakarta, (Antara) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegur empat perusahaan efek atau sekuritas karena tidak menjalankan prosedur pengendalian internal sesuai aturan yang berlaku.
"Pengendalian internal itu mengacu ke fungsi kepatuhan, manajemen risiko, termasuk pengawasan transaksi. Ada empat perusahaan efek yang ditegur karena tidak menjalankan prosedur pengendalian internal," ujar Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Uriep Budhi Prasetyo di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan bahwa perusahaan efek harus bertanggung jawab untuk mengawasi karakteristik transaksi nasabahnya agar tidak melanggar ketentuan pasar modal.
Uriep mengaku pihak BEI juga sedang memantau perusahaan efek lainnya seiring dengan fungsi pengawasan di Bursa untuk mewujudkan dan menjaga integritas pasar modal di dalam negeri.
Ia mengemukakan bahwa empat sekuritas yang diberi teguran terkait prosedur pengendalian internal itu adalah PT Maybank Kim Eng Securities, PT Mandiri Sekuriyas, PT Daewoo Securities Indonesia dan PT RHB OSK Securities Indonesia.
"Untuk PT Maybank Kim Eng Securities ditegur terkait semua fungsi, sementara tiga lainnya terkena teguran fungsi pengawasan transaksi," kata Uriep. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tanggapi keluhan masyarakat, Wako Padang tegur operasional truk tidak sesuai SOP
25 February 2025 14:34 WIB
Presiden tegur Gus Miftah terkait pernyataan viral ke pedagang es teh
04 December 2024 15:34 WIB, 2024
KPU RI minta Bawaslu tegur partai politik kampanyekan politik identitas
17 February 2023 15:12 WIB, 2023
Satpol PP Pariaman tegur tiga pedagang rumah makan yang buka siang hari saat ramadan
18 April 2022 17:16 WIB, 2022