Surat Perintah Penangkapan Dikeluarkan untuk Suthep
Kamis, 6 Maret 2014 15:54 WIB
Bangkok, (Antara/TNA-0ANA) - Pengadilan Pidana Thailand Rabu menyetujui surat perintah penangkapan bagi pemimpin protes Suthep Thaugsuban atas tuduhan pembunuhan karena perannya dalam penumpasan yang dilakukan militer pada 2010 terhadap pendukung Baju Merah yang menewaskan lebih dari 90 orang.
Pengadilan menyetujui surat perintah atas permintaan Departemen Investigasi Khusus (DSI) setelah Suthep sebelumnya memperoleh persetujuan untuk menunda dakwaan tersebut beberapa kali.
Suthep adalah wakil perdana menteri dan direktur Pusat Resolusi Situasi Darurat (CRES) pada tahun 2010, - lembaga yang kemudian mengkoordinasikan operasi militer dengan menggunakan peluru tajam untuk membubarkan para pendukung unjuk rasa Baju Merah terhadap pemerintahan Abhisit Vejjajiva pada penumpasan April-Mei.
Mantan wakil perdana menteri yang kemudian berubah menjadi pemimpin protes itu didakwa bersama dengan mantan Perdana Menteri Abhisit Vejjajiva dalam kasus ini.
Abhisit telah didakwa atas pembunuhan dan percobaan pembunuhan untuk perannya dalam aksi penumpasan itu.
Itu adalah surat perintah penangkapan yang dikeluarkan untuk ketiga kalinya kepada Suthep, setelah dua surat perintah penangkapan sebelumnya untuk pemberontakan dan pelanggaran dekrit darurat atas perannya dalam memimpin aksi unjuk rasa anti-pemerintah terhadap pemerintah sementara Perdana Menteri Yingluck Shinawatra.
Suthep sebelumnya juga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kapolda Sumbar keluarkan empat perintah harian kepada seluruh personel
09 January 2025 16:54 WIB, 2025
Palestina sambut baik surat ICC untuk tangkap Netanyahu dan Gallant
22 November 2024 10:26 WIB, 2024
ICC keluarkan surat perintah tangkap Netanyahu atas kejahatan perang
22 November 2024 10:25 WIB, 2024
Presiden perintah Menpan RB cari solusi banyak calon PPPK yang tak lulus
12 June 2023 15:23 WIB, 2023
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018