Korut Minta Kenaikan Upah Pekerja Kaesong
Rabu, 12 Februari 2014 16:24 WIB
Seoul, (Antara/Yonhap) - Korea Utara menuntut kenaikan upah 30 dolar bagi pekerjanya di gugus industri antar-Korea sebagai imbalan pengiriman lebih banyak pekerja.
Gaji dasar pekerja Korea Utara di gugus Kaesong, kota di perbatasan Korea Utara, ditetapkan sedikit-dikitnya 67 dolar sebulan berdasarkan atas kesepakatan antar-Korea. Perusahaan Korea Selatan memberikan kenaikan gaji lima persen setahun dan masing-masing perusahaan membayar lembur.
"Pemerintah Korea Utara menuntut kenaikan upah pokok pekerja Kaesong sebesar 30 dolar dengan syarat pengiriman pekerja tambahan Korea Utara untuk perusahaan kami," kata seorang pejabat di sebuah asosiasi yang mewakili perusahaan-perusahaan Korea Selatan di kompleks itu, Selasa.
Anggota perhimpunan itu memutuskan memiliki sikap bersama dalam bernegosiasi dengan Korea Utara tentang masalah ini, katanya.
Beberapa pemilik pabrik menolak keras permintaan Pyongyang, seraya menyatakan kekhawatiran bahwa jika menerima hal itu akan memicu adanya permintaan lagi kenaikan upah.
Mereka mengatakan Korea Utara telah secara konsisten menuntut kenaikan upah setiap kali perusahaan Korea Selatan meminta pekerja tambahan.
Gugus Industri Kaesong, hasil dari kesepakatan pertemuan puncak pertama antar-Korea pada tahun 2000, mulai beroperasi pada tahun 2004.
Gugus itu menampung sekitar 120 perusahaan Korea Selatan yang mempekerjakan lebih dari 44.600 pekerja Korea Utara. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Hadiri halalbi halal dan penyerahan sertipikat tanah wakaf PCNU Indramayu, Menteri Nusron minta NU berikan kebermanfaatan bagi masyarakat
29 April 2026 10:24 WIB
Pemkot Pariaman minta dukungan BNPB perkuat mitigasi bencana dan percepat pemulihan
28 April 2026 17:22 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018