Dahlan: Pemda Punya Hak Beli Saham Inalum
Kamis, 7 November 2013 17:03 WIB
Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Antara)
Jakarta, (Antara) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mempersilakan Pemda Provinsi Sumatera Utara untuk meminta jatah menjadi pemegang saham PT Inalum karena hal itu menjadi hak Pemda.
"Silakan minta jatah, pasti akan diberi. Namun berapa besar sahamnya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi," kata Dahlan, usai Rapat Pimpinan Kementerian BUMN, di Jakarta, Kamis.
Menurut Dahlan, bisa saja Pemda menjadi pemegang saham Inalum sebesar 30 persen, atau setara dengan sekitar Rp3 triliun.
Namun, kata dia, Pemda harus transparan dari mana sumber pendanaannya.
"Kalau Pemda masuk, tentunya dananya harus diperoleh dari APBD. DPRD tentu harus bersidang untuk mengalokasikan anggaran dalam APBD," ujar Dahlan.
Ia menjelaskan jika sumber dana tersebut dialokasikan dari APBD 2014 tentunya tidak memungkinkan. "Tapi apakah sudah dianggarkan? Logikanya belum," ujarnya.
Meski begitu, Dahlan berharap sebaiknya Pemda tetap menggunakan anggaran daerah.
"Bisa juga menggandeng swasta, tapi harus diumumkan nama perusahaan, dan tender harus dilakukan secara terbuka," ujarnya. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tiga Pemda wilayah kerja BPJS Cabang Bukittinggi raih prestasi UHC Award 2026
27 January 2026 16:56 WIB
Wako Fadly Amran : Sinergi Pemda-Kemenag fondasi pembangunan masyarakat religius
08 January 2026 14:24 WIB
Penyusunan dokumen RP3 untuk 13 pemda di Sumbar dikebut dan diserahkan lebih cepat
28 December 2025 17:15 WIB
PT. Pos Indonesia tingkatkan koordinasi dengan Pemda percepat penyaluran BLTS Kesra di lokasi bencana
11 December 2025 16:54 WIB
Turun langsung ke Padang, Direksi BTN salurkan bantuan lewat universitas dan pemda
01 December 2025 10:42 WIB
Kantor Pertanahan dan Sekda Pasaman bahas percepatan sertifikasi aset Bulog, Pemda tegaskan dukungan penuh
12 November 2025 17:05 WIB