OJK Realisasikan "Master Plan" Pasar Modal Syariah
Minggu, 3 November 2013 6:46 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad. (Antara)
Nusa Dua, (Antara) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengemukakan pihaknya mengupayakan untuk segera merealisasikan "master plan" pasar modal syariah termasuk pengembangan peraturan, produk, dan profesi di bidang pasar modal syariah.
"Hal itu untuk mendukung berkembangnya pasar modal syariah," ujar Muliaman D Hadad pada "workshop wartawan pasar modal" di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.
Ia mengatakan, untuk mendukung perkembangan itu diperlukan juga koordinasi, kerja sama, dan sinergi dengan berbagai pihak untuk merumuskan kebijakan dalam pengembangan industri keuangan syariah termasuk pada industri pasar modal syariah.
"Beberapa hal yang memerlukan koordinasi dan sinergi antara lain, dalam penyusunan kebijakan sektor industri keuangan syariah yang meliputi perbankan syariah, industri keuangan non-bank (IKNB) syariah, dan pasar modal syariah," kata Muliaman menjelaskan.
Kemudian, koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyusun kebijakan yang dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas aspek perpajakan dari produk-produk syariah di pasar modal.
Selain itu, lanjut Muliaman, koordinasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga diperlukan untuk memanfaatkan industri pasar modal syariah sebagai salah satu sumber pembiayaan BUMN untuk lebih memperkuat ekspansi bisnisnya.
"Peran BUMN tersebut dapat menjadi pioner bagi perusahaan lain dalam pengembangan industri pasar modal syariah," kata dia.
Ia mengatakan sinergi dengan Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk dapat menjadikan pasar modal syariah sebagai salah satu pilar pembangunan nasional serta dapat dituangkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (PRJP).
Meski demikian, Muliaman menambahkan bahwa terdapat beberapa permasalahan mendasar yang menjadi kendala perkembangan pasar modal syariah di Indonesia yakni masih belum meratanya pengetahuan masyarakat terkait investasi di pasar modal yang berbasis syariah dan belum adanya peraturan yang memadai mengenai investasi syariah pada pasar modal itu. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wali Kota Bukitinggi temui Menko AHY dan peroleh dukungan realisasikan program ICP
16 January 2026 20:02 WIB
Upacara peringatan HANTARU 2025, Menteri Nusron realisasikan asta cita dengan menjaga tanah dan menata ruang
24 September 2025 16:08 WIB
Realisasikan janji kampanye, Wako Ramlan gratiskan seragam sekolah pelajar SD se-Bukittinggi
11 September 2025 15:46 WIB
Wawako Pariaman optimis realisasikan program unggulan meski terdampak efisiensi anggaran
25 February 2025 17:11 WIB, 2025
DPRD minta Pemkab Pasaman realisasikan dana beasiswa berprestasi 2024
20 January 2025 18:21 WIB, 2025