
Baznas Dharmasraya realisasikan zakat kepada 703 mustahik selama Ramadhan

Pulau Punjung (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengemukakan telah merealisasikan zakat kepada 703 mustahik selama Ramadhan 1447 Hijriah.
"Total anggaran dalam penyaluran zakat dalam bulan Ramadhan mencapai Rp651 juta untuk 703 mustahiq ini," kata Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Dharmasraya, Muhammad Hakim, di Pulau Punjung, Rabu
Ia mengatakan pihaknya akan menyalurkan zakat kepada sekitar 1.153 mustahiq dengan total anggaran mencapai Rp1 miliar selama Ramadhan tahun ini.
Ia menargetkan penyaluran zakat dibulan Ramadhan dapat dituntaskan menjelang lebaran Idul Fitri 2026,
sehingga diharapkan membantu meringankan beban ekonomi warga di bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri.
"Penyaluran itu merupakan bentuk tanggungjawab lembaga dalam mendistribusikan dana umat kepada mereka yang berhak," ujarnya.
Dia menyampaikan bahwa dengan penyaluran tersebut, BAZNAS tidak hanya menyerahkan bantuan, tetapi juga mempererat silaturahmi dengan masyarakat di bulan yang penuh berkah.
Penyaluran zakat selama Ramadhan dihimpun ke dalam program Baznas Dharmasraya sehat, Dharmasraya peduli, Dharmasraya taqwa, Dharmasraya cerdas, dan Dharmasraya makmur, dan Dharmasraya peduli, kata dia.
Menurut dia Baznas Dharmasraya tidak hanya menyalurkan zakat kepada mustahiq selama bulan Ramadhan saja, melainkan sebelumnya juga menyalurkan kepada yang berhak menerima.
"Sebenarnya penyaluran zakat kita tidak hanya di bulan ramadhan, namun kita menjadikan momen bulan Suci Ramadhan untuk menyalurkan zakat," ujarnya.
Ia berharap penyaluran zakat yang disalurkan Baznas dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadhan dan Idul Fitri. Meski jumlahnya tidak banyak, mudah-mudah dapat meringankan beban ekonomi masyarakat.
Pewarta: Ilka Jansen
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
