Pemkab Sosialisasikan Tata Naskah Dinas Bagi Pegawai
Kamis, 24 Oktober 2013 19:55 WIB
Lubuk Sikaping, Sumbar, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menyosialisasikan Tata Naskah Dinas tahun 2013 kepada aparatur yang melayani masyarakat di daerah itu.
Kabag Organisasi Setdakab Pasaman Devi AlfrianiN, Kamis, mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan aparatur pemerintah di lingkungan Pemkab Pasaman, terutama tentang tata naskah kedinasan sehingga dapat terhindar dari kesalahan.
"Melalui pelaksanaan Bintek hal terkait diharapkan dapat memberikan pemahaman pegawai mengenai pengelolaan tata naskah dinas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Menurutnya, pemaparan mengenai penulisan naskah kedinasan ini penting dilakukan kepada peserta, terutama pegawai pemerintahan di Pasaman tentang peran, tugas dan fungsi sebagai dinas, badan atau instansi lainnya.
Dengan adanya pemahaman mengenai hal dimaksud menjadi upaya yang menjauhkan diri dari berbagai kesalahan yang bisa saja dilakukan dengan tidak sengaja karena belum begitu memahami.
Sementara itu, Bupati Pasaman Benny Utama juga sangat menekankan sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan.
Bupati menenjelaskan,yang menjadi dasar dari proses penyelenggaraan pemerintahan adalah kemampuan aparatur dalam membuat dan menjawab setiap surat keluar dan masuk.
Selain itu, juga untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan di semua tingkatan terkait dengan hal administrasi, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
Untuk itu, katanya, Bintek semacam ini sangat penting untuk penyeragaman sistem administrasi yang sesuai dengan ketentuan. Apalagi, penulisan tata naskah dinas memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Bupati menerangkan, ada enam tata naskah dinas yang harus menjadi perhatian dalam setiap penulisan,diantaranya yakni asas daya guna dan hasil guna. Maksudnya, benar dalam penulisan penggunaan ruang atau lembar naskah dan benar menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Selain itu, asas pembakuan yang disusun sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Kemudian asas pertanggungjawaban sehingga dalam pembuatan tata naskah dinas dapat asalan saja baik dari segi isi, format, prosedur, kearsipan, kewenangan dan keabsahan.
Asas keterkaitan dengan kegiatan administrasi umum dan terakhir asas kecepatan dan ketepatan untuk mendukung dan kelancaran tugas dan fungsi satuan kerja.
Untuk itu, tegasnya, kedepan kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam penulisan tata naskah dinas, dapat ditekan atau diminimalisir sekecil mungkin.
Sekecil apapun kesalahan dalam penulisan tata naskah dinas akan dapat berakibat pada kelancaran penyelenggaraan roda pemerintahan, ujarnya. (zik)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Sumbar-Pemkab Pasaman Barat sosialisasikan pemungutan Pajak air permukaan
28 January 2026 19:34 WIB
Tekankan empat poin strategis dalam penanganan tindak pidana pertanahan, Wamen Ossy: Sosialisasikan ke jajaran di daerah
06 December 2025 20:29 WIB
Pemkot Bukittinggi dan Kementerian Ekonomi Kreatif sosialisasikan Rindekraf
24 November 2025 12:02 WIB
BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan penggunaan aplikasi JMO untuk check saldo jaminan hari tua
31 October 2025 17:33 WIB
Anggota DPR dan Kemenkes sosialisasikan jamu aman konsumsi di Padang Pariaman
30 October 2025 17:12 WIB
Legislator RI Ade Rezki Pratama sosialisasikan peluang kerja luar negeri dan migrasi aman di Malalak Agam
30 October 2025 15:58 WIB
Sambut Hari Pahlawan, PLN UP3 Padang Sosialisasikan Layanan dan Promo Tambah Daya kepada Bundo Kanduang
29 October 2025 11:13 WIB
Pemkot Padang sosialisasikan ketahanan keluarga demi menekan angka perceraian
28 October 2025 15:57 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018