Padang sosialisasikan ketahanan keluarga demi tekan angka perceraian

id perceraian asn,perceraian,asn,asn padang,perceraian asn padang

Padang sosialisasikan ketahanan keluarga demi tekan angka perceraian

Ilustrasi perceraian. ANTARA/iamexpat.nl

Kota Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat menyosialisasikan peningkatan ketahanan keluarga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat demi menekan angka perceraian yang terus meningkat.

"Angka perceraian ASN mengalami peningkatan. Oleh karena sebab itu, penting untuk melakukan sosialisasi kepada mereka yang mengelola kepegawaian," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Mairizon di Padang, Selasa.

Berdasarkan data yang disampaikan BKPSDM, angka perceraian ASN pada 2025 tepatnya mulai Januari hingga Oktober mencapai 15 kasus. Sementara, angka perceraian pada 2024 hanya 11 kasus saja.

"Sedangkan di tahun sebelum-sebelumnya, tren kasus perceraian berfluktuasi. Bahkan sempat naik di masa pandemi COVID-19," ujar dia.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Padang Fitri Handayani mengatakan permohonan pengajuan perceraian di lingkup ASN Pemkot Padang seluruhnya dilakukan oleh perempuan.

"Semua permohonan perceraian tahun ini dilakukan oleh ASN perempuan," kata dia.

Ia merinci perceraian di kalangan ASN didominasi oleh guru yakni sebanyak enam orang, tenaga kesehatan tiga orang dan tenaga teknis sebanyak enam orang. Terkait penyebab perceraian cukup beragam, misalnya masalah perekonomian, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga.

Oleh sebab itu, jelas dia, sosialisasi ketahanan keluarga dilakukan untuk memberi pemahaman kepada pengelola kepegawaian tentang perceraian sehingga diharapkan mampu meminimalisasi angka perceraian.

Sementara itu, Pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kota Padang Taufik Zulfahmi mengatakan terdapat beberapa solusi mengatasi perceraian, salah satunya berkonsultasi kepada lembaga atau pihak yang berwenang.

"Kebiasaan dari keluarga yang mau bercerai selalu melakukan konsultasi setelah permasalahan memuncak, padahal menyelesaikan konflik saat masa puncak itu susah," jelasnya.

Di sisi lain, ia membeberkan jika melihat beberapa tahun ke belakang, angka perceraian di Kota Padang tertinggi terjadi di 2021 yakni sebanyak 1.527 kasus.

Sementara angka pernikahan mengalami tren penurunan atau berbanding terbalik dengan angka perceraian yang meningkat.

Terakhir, ia mengimbau seluruh ASN untuk tidak menempuh perceraian dalam konflik rumah tangga, serta berkonsultasi kepada keluarga terdekat. Selain itu, pihak terkait juga bisa memanfaatkan aplikasi yang disebut dengan konseling "Samara" sebagai solusi mengatasi permasalahan.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.