Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Sumatera Barat melalui Dinas Perhubungan melakukan penindakan terhadap mobil yang parkir sembarangan di depan Hotel Basko sehingga menjadi penyebab kemacetan arus lalu lintas di daerah setempat.

Kepala Dishub Padang Yudi Indra Sani di Padang, Minggu mengatakan dalam penertiban yang dilakukan pada Minggu (9/4) pihaknya bersama Satlantas Polresta Padang menderek lima unit mobil yang parkir liar dan membuat badan jalan tersebut menyempit sehingga terjadi kemacetan panjang.

"Lima unit mobil diderek petugas Dishub Kota Padang dan dibawa ke kantor Unit Laka Satlantas Polresta Padang," kata dia.

Ia mengatakan jika jalan tidak digunakan untuk parkir tentunya kapasitas jalan dapat dimaksimalkan untuk kelancaran lalu lintas.

"Sekarang di depan Basko sudah bersih dari kendaraan yang parkir" kata dia.

Dirinya mengimbau agar para pengemudi kendaraan memarkir kendaraan pada tempat-tempat parkir yang sudah disediakan dan tempat parkir alternatif yang ada atau tempat yang tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

Apalagi dalam waktu dekat seperti libur Idul Fitri 1444 Hijriah jumlah kendaraan yang beredar di jalanan Kota Padang semakin meningkat karena pemudik yang pulang ke kampung halaman.

Sebelumnya libur panjang yang terjadi sejak Jumat (7/4) hingga Minggu (9/4) membuat sejumlah lokasi ramai dikunjungi masyarakat dan salah satunya adalah Basko Grand Mall yang ramai dikunjungi.

Tingginya kunjungan tersebut dibuktikan dengan adanya parkir liar di sepanjang trotoar yang ada di hotel dan pusat perbelanjaan tersebut.

Sementara jumlah kendaraan yang melalui jalan itu cukup tinggi sehingga membuat kemacetan serta menghambat kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Pihak hotel dan pusat perbelanjaan sebenarnya telah menyiapkan lahan parkir bahkan lahan parkir tambahan namun jumlah kendaraan yang banyak sehingga tidak tertampung di lokasi yang telah disiapkan tersebut sehingga ada yang parkir di trotoar dan memakan badan jalan.


Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Miko Elfisha
Copyright © ANTARA 2024