Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama instansi terkait mengingatkan pemudik terkait penerapan sistem buka tutup jalan di kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, terhitung 1 April 2026 atau pascalibur Idul Fitri 1447 Hijriah.