Palembang, (Antara) - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi menilai memutus mata rantai dari tingkatan pengumpul hingga penadah, merupakan solusi mengatasi maraknya pencurian minyak di jalur pipa Tempino Jambi-Plaju Palembang. "Jika mata rantai pencurian yang ada saat ini diputus maka secara otomatis aksi pencurian akan berhenti dengan sendirinya. Saat ini trennya semakin menaik lantaran ada bandar atau pembelinya," kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumatera Bagian Selatan Setia Budi di Palembang, Selasa. Pihaknya meminta aparat terkait bertindak tegas dalam penanganan pencurian minyak ini karena telah merugikan negara. "Selain memutus mata rantai, upaya penegakan hukum juga harus lebih tegas seperti menangkap bandar dan pengguna hingga merazia tangki mobil minyak yang lewat, karena pelaku sengaja membuat sangat menyerupai milik Pertamina," ujarnya. SKK Migas sendiri mendukung langkah PT Pertamina menghentikan penyaluran minyak jalur pipa Tempino (Jambi)-Plaju (Palembang) sejak 25 Juli 2013 untuk meminimalkan kerugian negara karena aksi pencurian. Frekuensi dan volume pencurian minyak di jalur pipa tersebut mengalami lonjakan berarti sejak awal tahun 2013 dengan rata-rata 3.000 hingga 5.000 barel per hari. Sementara minyak yang dipompakan melalui jalur itu sebanyak 11.000-13.000 barel per hari. "Pemicu utama penghentian setelah Pertamina mencatat kehilangan terbesar untuk hitungan harian yakni 5.057 barrel pada 22 Juli 2013. Bisa dikalkulasikan sendiri berapa kerugian negara akibat pencurian ini, dengan asumsi 1 barel minyak mentah seharga Rp100 dolar Amerika Serikat," ujarnya. Satu barel adalah 158,97 liter atau 42 galon. Setia Budi menerangkan, kejadian pencurian minyak itu mulai marak sejak tahun 2010 sebanyak 129 kasus, kemudian tahun 2011 mengalami peningkatan menjadi 420 kasus, dan 2012 menjadi 820 kasus. "Tahun 2013 ini saja, belum sampai Desember, sudah mencapai 589 kasus pencurian minyak, sehingga menempatkan Sumsel masih sebagai provinsi dengan kasus pencurian minyak tertinggi di Indonesia," katanya. SKK Migas sendiri telah membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Daerah Sumsel untuk pemberantasan pencurian minyak mentah pada hari ini yang ditandatangani oleh Kapolda Irjen Pol Saud Usman Nasution. Belum lama ini, dua unit mobil pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga hasil pencurian diamankan anggota Satuan Brimob, Direktorat Pam Obvit dan Ditkrimsus Mapolda di Jalan Lintas Palembang-Jambi, Desa Mekar Jaya Kec Bayung Lincir, Kamis (1/8). Kedua mobil tersebut diamankan di dua tempat berbeda, yakni satu unit Suzuki APV nomor polisi BG 1646 PJ yang ditinggalkan pemiliknya, mengangkut dua tedmond BBM dan satu unit Toyota Kijang Innova BG 1382 MG mengangkut dua tedmond berisi 1 ton minyak tanah dan 600 liter solar di RM Ani, Desa Senawar Jaya, Kec Bayung Lincir. (*/jno)