Jakarta, (Antara) - Syarat dari tiga negara besar pemilik senjata nuklir yakni Inggris, Prancis, Rusia mengenai Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) masih menjadi agenda pembahasan di kawasan, dan diharapkan akan mencapai kemajuan pada pertemuan-pertemuan berikutnya tahun ini. "Kini opsinya,apakah mereka menandatangani protokol itu tanpa atau dengan reservasi, ataukah ada counter reservasi dari ASEAN, itu yang masih dibahas," kata Direktur Kerja Sama Politik dan Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri RI Jose Tavares seusai diskusi tentang Kerja Sama Non-Proliferasi Amerika Serikat (AS)-Asia Tenggara di Jakarta, Senin. Beberapa reservasi atau syarat yang diajukan negara-negara pemilik senjata nuklir adalah persetujuan penggunaan senjata nuklir untuk membela diri, seperti yang dikemukakan Prancis. Kemudian, Rusia juga meminta hak untuk akses kapal dan pesawat udara asing untuk memasuki zona bebas nuklir itu. "ASEAN masih belum tentu menerima reservasi dari nuclear weapon state tersebut." katanya. "Sulitnya bagi Inggris dan Prancis yang bukan mitra ASEAN, harus melalui undangan dulu. Hingga kini untuk ASEAN duduk bersama dengan para 'nuclear weapon state' belum ada, biasanya dengan jalur bilateral," ucapnya menambahkan. Segala upaya yang dilakukan untuk persetujuan tiga negara besar pemilik senjata nuklir ditambah Amerika Serikat dan China, ujar Jose, masih bersifat bilateral dan forum-forum diskusi yang belum menunjukan hasil konkret. Amerika Serikat dan China juga masih mengkaji mengenai traktat yang sudah disepakati 10 negara anggota ASEAN sejak 1995. Wakil Menteri Luar Negeri AS untuk Keamanan Internasional dan Non-Proliferasi Thomas M. Countryman pada diskusi itu mengatakan traktat tersebut masih menjadi sesuatu yang baru untuk negaranya, dan diperlukan proses pengkajian lebih lanjut. "Ini adalah hal yang baru untuk kami. Kami butuh waktu untuk menelaahnya kembali," ujar Countryman. Awalnya, penandatanganan traktat oleh lima negara pemilik senjata nuklir terbesar di dunia akan dilakukan pada Pertemuan Menteri-Menteri Luar Negeri ASEAN di Phnom Penh, Kamboja tahun lalu 2012. Namun, akhirnya tertunda karena adanya syarat-syarat dari negara pemilik senjata nuklir tersebut. Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone/SEANWFZ) merupakan suatu kesepakatan antara negara-negara Asia Tenggara yang bertujuan untuk mengamankan kawasan dari senjata nuklir. Dalam kesepakatannya, SEANWFZ mewajibkan negara-negara anggota diantaranya untuk tidak mengembangkan, memproduksi, atapun membeli, serta mempunyai atau menguasai senjata nuklir. Protokol ini juga terbuka bagi penandatanganan lima besar negara pemilik senjata nuklir dunia China, Perancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat.(*/sun)