Operasi yustisi jaring 11 pelanggar Perda AKB
Selasa, 18 Mei 2021 13:09 WIB
Operasi yustisi di Kota Padang Panjang jaring 11 pelanggar Perda AKB. (Antara/Fira)
Padang (ANTARA) - Sebanyak 11 pelanggar aturan adaptasi kebiasaan baru (AKB), terjaring razia Operasi Yustisi yang digelar Polres Padang Panjang di depan Pos Pengamanan (Pospam) Rangkayo Basa, Selasa (18/5).
Razia tersebut digelar dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan Aman COVID-19 dan penegakan Perda No. 06/SB/2020 di Kota Padang Panjang.
“Dalam razia yang kami lakukan hari ini, terdapat 11 warga kita yang ditemui masih belum mematuhi Perda AKB, tidak menggunakan masker saat keluar rumah,” sebut kapolres diwakili Ka Pospam Rangkayo Basa, Iptu. H. Sumanto.
Dikatakan Sumanto, pihaknya menginput data para pelanggar ke dalam aplikasi Si Pelanggar Perda (Sipelda) serta juga diberikan teguran secara lisan.
"Kami informasikan kepada masyarakat mengenai diberlakukannya Perda Provinsi Sumbar No 06/2020 tentang AKB dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Kami imbau agar masyarakat tetap mematuhi perda tersebut," tukasnya.
Razia tersebut digelar dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan Aman COVID-19 dan penegakan Perda No. 06/SB/2020 di Kota Padang Panjang.
“Dalam razia yang kami lakukan hari ini, terdapat 11 warga kita yang ditemui masih belum mematuhi Perda AKB, tidak menggunakan masker saat keluar rumah,” sebut kapolres diwakili Ka Pospam Rangkayo Basa, Iptu. H. Sumanto.
Dikatakan Sumanto, pihaknya menginput data para pelanggar ke dalam aplikasi Si Pelanggar Perda (Sipelda) serta juga diberikan teguran secara lisan.
"Kami informasikan kepada masyarakat mengenai diberlakukannya Perda Provinsi Sumbar No 06/2020 tentang AKB dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Kami imbau agar masyarakat tetap mematuhi perda tersebut," tukasnya.
Pewarta : Fira
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tidak kooperatif saat operasi yustisi, oknum pejabat Pemkab Kampar diperiksa polisi
10 September 2021 14:55 WIB, 2021
Hingga Juli 2021, Satpol-PP Pasaman catat 14.898 kasus pelanggaran prokes COVID-19
04 August 2021 13:53 WIB, 2021
273 orang pelanggar prokes diberikan sanksi, pada operasi yustisi Polres Padang Panjang
03 August 2021 20:42 WIB, 2021
Operasi yustisi di Kecamatan Ampek Angkek, 23 orang disanksi melalui sidang virtual
03 August 2021 15:43 WIB, 2021
Operasi yustisi menjaring warga tak bermasker makin ditingkatkan Satgas COVID-19 Agam
23 July 2021 16:55 WIB, 2021