Operasi yustisi menjaring warga tak bermasker makin ditingkatkan Satgas COVID-19 Agam

id berita agam,berita sumbar,masker

Operasi yustisi menjaring warga tak bermasker makin ditingkatkan Satgas COVID-19 Agam

Tim Satgas Penanganan COVID-19 Agam sedang menjaring warga tidak pakai masker. (Antarasumbar/Dok Satgas COVID-19 Agam)

Kita menggelar operasi di pasar tradisional dan mejaring warga tidak memakai masker,
Lubuk Basung (ANTARA) - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Agam, Sumatera Barat meningkatkan operasi yustisi di pasar tradisional dan pusat keramaian dalam menjarig warga tidak memakai masker untuk mencegah penularan virus itu.

Koordinator Tim Satgas Penaganan COVID-19 Agam, Syafrizal di Lubukbasung, Jumat, mengatakan operasi yustisi itu digelar di pasar tradisional dan pusat keramaian.

"Kita menggelar operasi di pasar tradisional dan mejaring warga tidak memakai masker," katanya.

Ia menambahkan, Tim Satgas yang berasal dari BPBD, Satpol PP, Polisi, TNI Perhubungan, Kejaksaan Negeri Agam, Pengadilan Negeri dan lainnya melakukan operasi yustisi di Kecamatan Ampekkoto, Jumat (23/7).

Di Kecamatan itu, tim menjaring pelanggar protokol kesehatan COVID-19 yang tidak memakai masker sebanyak 26 orang.

Ke 26 orang itu mendapatkan sanksi sosial sebanyak 15 orang dan sanksi adminitrasi 11 orang.

"Sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar. Kita melakukan sidang di tempat secara virtual," katanya.

Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dan memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Dengan cara itu, penyebaran COVID-19 di Agam akan berkurang nantinya.

"Ini tujuan operasi itu, karena kasus COVID-19 di Agam cukup tinggi," katanya.