Kondisi Nagari Sungai Batang pascabencana susulan
- 2 jam lalu
Warga membersihkan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam, Padang, Sumatera Barat, Selasa (17/2/2026). UPTD TPU Padang mencatat ribuan makam masih menunggak retribusi yang mencapai Rp1,5 miliar untuk periode 2022â2024 sehingga makam tersebut diberi tanda silang merah agar diketahui ahli waris. ANTARA FOTO/Fitra Yogi/foc.
Warga membersihkan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam, Padang, Sumatera Barat, Selasa (17/2/2026). UPTD TPU Padang mencatat ribuan makam masih menunggak retribusi yang mencapai Rp1,5 miliar untuk periode 2022â2024 sehingga makam tersebut diberi tanda silang merah agar diketahui ahli waris. ANTARA FOTO/Fitra Yogi/foc.