Kanada Perkuat Undang-Undang Anti-Terorisme
Jumat, 26 April 2013 6:34 WIB
Ottawa, (Antara/AFP) - Parlemen Kanada pada Rabu menyetujui ketentuan baru memperkuat undang-undang anti-teroris setelah pemboman Maraton Boston dan persekongkolan gagal menyerang kereta api di dekat Toronto.
Dewan perwakilan rakyat memberikan suara 183-93 untuk mendukung rancangan undang-undang itu, yang sudah menerima persetujuan Senat.
Undang-undang baru itu mengembalikan ketentuan Undang-Undang Anti-teroris tahun 2001 yang telah berakhir masa berlakunya pada tahun 2007, yang memungkinkan pihak berwenang untuk menjebloskan tersangka dalam tahanan pencegahan atau di bawah pengawasan.
Undang-undang itu juga memungkinkan hakim untuk memaksa saksi - berdasarkan hukuman penjara - untuk bersaksi, jika mereka mungkin memiliki informasi tentang pelanggaran terorisme, di masa lalu atau masa depan.
Undang-undang juga menyediakan hukuman 10 sampai 14 tahun penjara bagi orang-orang yang meninggalkan atau mencoba untuk meninggalkan Kanada dengan tujuan berpartisipasi dalam kegiatan teroris atau melaksanakan serangan di luar negeri.
Pemerintah Konservatif telah melakukan beberapa upaya dalam beberapa tahun terakhir untuk kembali ke langkah Undang-undang Anti-Teror tahun 2001.
Pekan lalu, setelah mengutip serangan 15 April di Boston di mana dua bom diledakkan di dekat garis finis maraton menewaskan tiga orang dan melukai 264 lainnya, pemerintah pada menit-menit terakhir, mendorong Dewan Perwakilan untuk mempercepat agenda pengambilan suara untuk rancangan undang-undang itu.
Undang-Undang itu akan berlaku dalam beberapa hari mendatang.
Pendukung hak asasi manusia telah menegaskan bahwa ada beberapa ketentuan yang tidak perlu dan melanggar kebebasan sipil. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Perkuat pengawasan internal, Bupati Dharmasraya tunjuk jaksa jabat inspektur daerah
10 February 2026 13:00 WIB
Unand Fasilitasi Dosen Perkuat Jejaring Global SDGs di Konferensi Internasional Melalui Program EQUITY
08 February 2026 10:37 WIB
Kemenkum Sumbar perkuat perlindungan Songket Silungkang Sawahlunto untuk dukung UMKM
05 February 2026 17:36 WIB
BPJS Kesehatan Bukittinggi gelar pemberian informasi langsung ke masyarakat perkuat pemahaman Program JKN
05 February 2026 11:45 WIB
Wako Fadly Amran : Rakornas FKUB strategis untuk perkuat sinergi dan harmonisasi dalam kemajemukan
04 February 2026 19:18 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018