Agam termasuk kabupaten dengan rawan tinggi Pilkada
Kamis, 19 Maret 2020 17:17 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Agam, Elvys (dua dari kiri) bersama komisioner Bawaslu setempat saat ekspos IKP setempat, Kamis (19/3). (ANTARA/Yusrizal)
Lubukbasung (ANTARA) - Indeks kerawanan pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah 2020 di Kabupaten Agam berada pada urutan dua di Provinsi Sumatera Barat dengan 60,72 poin dan berada di level lima atau kategori rawan tinggi.
Ketua Bawaslu Agam Elvys didampingi Koordinator Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Agam Okta Muhlia di Lubukbasung, Kamis, mengatakan IKP Pilkada Agam dibawah Sijunjung dengan 62,87 poin dan berada pada level lima atau kategori rawan tinggi dan urutan tiga Kota Bukittinggi dengan 54,82 poin dan berada pada level empat atau kategori rawan sedang.
"Agam berada pada rangking 29 dari 261 kabupaten dan kota melakukan Pilkada 2020," katanya saat ekspos IKP Pilkada Agam.
Ia mengatakan IKP itu berdasarkan data kerawanan Pemilu 2019 yang diperoleh dari Bawaslu, KPU, Kepolisian dan wartawan.
Angka kerawanan itu didapat dari pengukuran atas empat dimensi dan 15 sub dimensi yang mencerminkan kerawanan penyelenggaraan Pilkada.
Empat dimensi yang diukur yakni dimensi konteks sosial dan politik dengan sub dimensi berupa keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara dan relasi kuasa di tingkat lokal.
Dimensi pemilu yang bebas dan adil dengan sub dimensi berupa hak pilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi keberatan pemilu dan pengawasan pemilu.
Sedangkan dimensi kontestasi dengan sub dimensi berupa hak politik, proses pencalonan dan kampanye calon.
Selain itu dimensi partisipasi dengan sub dimensi berupa partisipasi pemilihan, partisipasi partai politik dan partisipasi publik.
"Pada dimensi konteks sosial dan politik terdapat beberapa indikator dominan dalam penentuan skor yakni, tidak netral ASN, pemberian uang, barang, jasa untuk memilih calon tertentu pada masa kampanye dan lainnya," katanya.
Atas hasil penyusunan IKP, tambahnya Bawaslu Agam menyusun langkah-langkah yang mungkin akan dilakukan agar kencendrungan IKP dapat dicegah.
Langkah yang akan dilakukan itu dengan cara meningkatkan koordinasi dengan sesama penyelenggara pemilu, agar dapat meningkatkan pelayanan terutama terhadap pencalonan, baik calon perseorangan maupun calon yang diusung partai politik.
Selain itu mengintensifkan koordinasi dengan Pemkab Agam, Kepolisian, TNI dan lainnya.
"Kita telah melakukan deteksi dini kerawanan yang menghasilkan empat isu strategis dalam kerawanan Pilkada," katanya.
Ketua KPU Agam, Riko Antoni menambahkan pihaknya akan menyikapi
seluruh saran dan masukan dalam mencegah pelanggaran Pilkada.
"Kami siap bekerjasama dalam mengatasi pelanggaran Pilkada itu nantinya," katanya.
Ketua Bawaslu Agam Elvys didampingi Koordinator Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Agam Okta Muhlia di Lubukbasung, Kamis, mengatakan IKP Pilkada Agam dibawah Sijunjung dengan 62,87 poin dan berada pada level lima atau kategori rawan tinggi dan urutan tiga Kota Bukittinggi dengan 54,82 poin dan berada pada level empat atau kategori rawan sedang.
"Agam berada pada rangking 29 dari 261 kabupaten dan kota melakukan Pilkada 2020," katanya saat ekspos IKP Pilkada Agam.
Ia mengatakan IKP itu berdasarkan data kerawanan Pemilu 2019 yang diperoleh dari Bawaslu, KPU, Kepolisian dan wartawan.
Angka kerawanan itu didapat dari pengukuran atas empat dimensi dan 15 sub dimensi yang mencerminkan kerawanan penyelenggaraan Pilkada.
Empat dimensi yang diukur yakni dimensi konteks sosial dan politik dengan sub dimensi berupa keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara dan relasi kuasa di tingkat lokal.
Dimensi pemilu yang bebas dan adil dengan sub dimensi berupa hak pilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi keberatan pemilu dan pengawasan pemilu.
Sedangkan dimensi kontestasi dengan sub dimensi berupa hak politik, proses pencalonan dan kampanye calon.
Selain itu dimensi partisipasi dengan sub dimensi berupa partisipasi pemilihan, partisipasi partai politik dan partisipasi publik.
"Pada dimensi konteks sosial dan politik terdapat beberapa indikator dominan dalam penentuan skor yakni, tidak netral ASN, pemberian uang, barang, jasa untuk memilih calon tertentu pada masa kampanye dan lainnya," katanya.
Atas hasil penyusunan IKP, tambahnya Bawaslu Agam menyusun langkah-langkah yang mungkin akan dilakukan agar kencendrungan IKP dapat dicegah.
Langkah yang akan dilakukan itu dengan cara meningkatkan koordinasi dengan sesama penyelenggara pemilu, agar dapat meningkatkan pelayanan terutama terhadap pencalonan, baik calon perseorangan maupun calon yang diusung partai politik.
Selain itu mengintensifkan koordinasi dengan Pemkab Agam, Kepolisian, TNI dan lainnya.
"Kita telah melakukan deteksi dini kerawanan yang menghasilkan empat isu strategis dalam kerawanan Pilkada," katanya.
Ketua KPU Agam, Riko Antoni menambahkan pihaknya akan menyikapi
seluruh saran dan masukan dalam mencegah pelanggaran Pilkada.
"Kami siap bekerjasama dalam mengatasi pelanggaran Pilkada itu nantinya," katanya.
Pewarta : Yusrizal
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPU antisipasi keterlambatan pengiriman logistik ke pulau terluar RI
24 September 2024 15:51 WIB, 2024
Bawaslu Padang Panjang petakan indeks kerawanan pelanggaran pemilu 2024
22 July 2024 16:19 WIB, 2024
Antisipasi kerawanan pemilu, Polres Payakumbuh deklarasikan Pemilu Damai
05 September 2023 17:30 WIB, 2023
Terpopuler - Fokus Pilkada
Lihat Juga
Pemkab Pasaman Barat tegaskan pelaksanaan pemilihan wali nagari secara e-voting
18 November 2025 19:02 WIB
Kenapa 27 Agustus 2025, jadi hari libur bagi ASN dan Non ASN Pangkalpinang dan Bangka?
27 August 2025 9:30 WIB
Meski kalah PSU, pasangan Nanik-Suyatni unggul tipis dari total suara Pilkada Magetan
23 March 2025 6:42 WIB