Pungli, Kadis Perkim Labuhanbatu terjaring OTT
Senin, 2 Maret 2020 21:33 WIB
Personel Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Labuhanbatu Paisal Purba di Cafe Millenial, Jalan Sisingamangaraja Raja Kabupaten Labuhanbatu, Senin (2/3). (ANTARA/HO)
Medan (ANTARA) - Personel Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Labuhanbatu Paisal Purba di Cafe Millenial, Jalan Sisingamangaraja Raja Kabupaten Labuhanbatu, Senin.
Selain Paisal, petugas juga mengamankan dua pegawai Dinas Perkim yakni Staf Bagian Umum Dinas Perkim Labuhanbatu Zefri Hamsyah dan pegawai honor bernama Kurnia Ananda.
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan adapun perkara dalam OTT ini ialah dugaan tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019.
"Petugas mengamankan barang bukti sementara berupa uang sebesar Rp40 juta yang dimasukkan dalam amplop cokelat bertuliskan Ilham nst, PT Telaga Pasir Kuta. Selain itu, juga diamankan cek sebesar 1.445.000.000," ujarnya.
Dalam kasus ini kata Tatan, Zefri Hamsyah berperan selaku penerima. Kemudian Kurnia Ananda berperan sebagai supir yang mengantarkan penerima.
"Kadis Perkim Paisal Purba merupakan orang yang memerintahkan Zefri dan Kurnia untuk mengambil uang," ujarnya.
Selain Paisal, petugas juga mengamankan dua pegawai Dinas Perkim yakni Staf Bagian Umum Dinas Perkim Labuhanbatu Zefri Hamsyah dan pegawai honor bernama Kurnia Ananda.
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan adapun perkara dalam OTT ini ialah dugaan tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019.
"Petugas mengamankan barang bukti sementara berupa uang sebesar Rp40 juta yang dimasukkan dalam amplop cokelat bertuliskan Ilham nst, PT Telaga Pasir Kuta. Selain itu, juga diamankan cek sebesar 1.445.000.000," ujarnya.
Dalam kasus ini kata Tatan, Zefri Hamsyah berperan selaku penerima. Kemudian Kurnia Ananda berperan sebagai supir yang mengantarkan penerima.
"Kadis Perkim Paisal Purba merupakan orang yang memerintahkan Zefri dan Kurnia untuk mengambil uang," ujarnya.
Pewarta : Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Banjir bandang Silaing Bawah, Pemkot Padang Panjang fokus cari korban dan bersihkan akses jalan
27 November 2025 23:15 WIB
Dinas Perkim Pasaman Barat bangun 70 unit rumah bantuan stimulan bagi masyarakat
12 April 2023 15:50 WIB, 2023
Dinas Perkim Payakumbuh produksi 2,5 ton pupuk organik dari lumpur tinja dalam sebulan
17 February 2023 14:28 WIB, 2023
"Pasukan oranye" bersihkan kawasan pasar Padang Panjang bersiap penilaian Adipura
18 October 2022 22:17 WIB, 2022
Polisi tahan tersangka penipuan dengan korban mantan Kadis Perkim Solok
03 July 2019 20:10 WIB, 2019
Terpopuler - Regional
Lihat Juga
Truk pengangkut BBM pascaterbannya Jalan Lembah Anai ke jalur Sitinjau Lauik
07 February 2026 22:21 WIB
Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik di Sumbar paling trending di akhir 2025
01 January 2026 7:08 WIB
Polisi tingkatkan pengamanan jalur rawan kejahatan Lintas Bengkulu - Sumsel
31 December 2025 10:25 WIB